Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa
dalam rangka
menindaklanjuti ketentuan
pasal
163
dan
pasal
164 Peraturan
Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah,
Lampiran Bab VI huruf D
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2O2O tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa mengantisipasi adanya
perubahan yang
terjadi dalam
proses pelaksanaan
keuangan daerah
pada
tahun berjalal dan
dalam rangka
menghadapi ancarnan
yang
membahayakan
perekonomian
dan/ atau stabilitas sistem keuangan daerah;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf
a, dan huruf b,
perlu
menetapkan Tata Cara Pergeseran
Anggaran, dengan menuangkannya
dalam
Peraturan Bupati
Konawe Selatan.
1. Pasal 18
(6)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2003
Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4367); a
4
5
6
8
9
Undang-Undang
Nomor
17 Tahun
2003 tentang Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor
47, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
42861;
Undang-Undang
Nomor I Tahun
2004 tentang Perbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2004
Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Repiblik
Indonesia Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Repiblik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubaharr
Kedua Atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahtn 2Ol4
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor
58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2016
Nomor 5679);
Undang-Undang
Nomor
I Tahun 2022 tentang
Hubungan
Keuangan antara
Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Iembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6757);
Peraturan
Pemerintah
Nomor
12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(kmbaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor
42, Tamba}:,an
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan
Presiden Republik
Indonesia Nomor
16 Tahun
2018
tentang
Pengadaan
Barang dal Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 33) sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2O2l
tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2021 Nomor
63);
11. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80 tahun
2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
120
tahun 2018
tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018
Nomor 157);
12. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tal'nn
2020 tentang
Pedoman
Pelaksanaan Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
13. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahttn 2O2l tentang
Pedomal
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja
Daerah
Talrun Anggaran
2022
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor
926);
14.
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
3
Tahun
2O2l tentang Pokok-Pokok Pengelola Keuangan Daerah
(lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2021
Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16
Tahun
2O2t
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2022
(\*mbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
202
I Nomor
16);
16. Peraturan
Bupati Konawe Selatan
Nomor
28
Tahun 2Ol7 tentang
Kemampuan
Keuangan Daerah untuk
Penentuan
Pemberian
T\rnjangan Komunikasi
Insentif
(TKI), Tunjangan Reses
(TR)
dan
Dana Operasional
(DO)
DPRD
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 Nomor
28);
17. Peraturan
Bupati Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 47
Tahun
2027
tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daeralr
Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2021
Nomor
47); 18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor
09
Tahun
2023
tentang
Pedomal Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe
Sel,atan
Tahun Anggaran
2023
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MEKANISME
PERGESERAN
ANGGARAN BAB III
KETENTUAN PELAKSANAAN BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor
50 Tahun 2022 tentang Tata
Cara
Pergeseran
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022 Nomor 50)
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2023
Dalam rangka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, Pinjaman Daerah merupakan inisiatif pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan sebagai alternatif pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk menutupi difisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pengeluaran pembiayaan dan keuangan kas;
pengaturan menyangkut Pinjaman Daerah, dimaksudkan untuk dijadikan dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Pinjaman Daerah pada Bank atau lembaga keuangan lain;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pinjaman Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 22 Tahun 2012; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 tahun 2015; Permendagri No. 77 tahun 2020; Perda No. 5 Tahum 2016; Perda No. 13 Tahun 2017; Perbup No. 118 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pinjaman Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana
korupsi dan menjamin integritas dan transparansi
Penyelenggara Negara dan Pejabat di lingkungan Pemerintah
Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi strategi dalam
penyelenggara pemerintahan, maka perlu diwajibkan untuk
melaporkan Harta Kakayaan;
b. bahwa untuk mengakomodir cakupan kewajiban Laporan
Harta Kekayaan bagi penyelenggara Negara dan Pejabat
Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 30
Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6842);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6409);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Selatan;
13. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buton Selatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buton Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun
2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, diubah pada Pasal 1 ditambah angka 12a, angka 12b. angka 12c, angka 12d, angka 12e, angka 12f, angka 12g dan angka 12h dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati No 4 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
penghasilan perangkat desa-sandar biaya desa dan kelurahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya Bagi Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dal.am Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam. Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan. Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 24 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 180 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 333 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini adalah diatur tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dan Kelurahan dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2023. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, besaran standar biaya di desa dan kelurahan, pemberlakua penganggaran, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 4 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Objek Belanja dalam Jenis Belanja yang Sama pada Dinas Penanaman Moodal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Telaahan Staf Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa Nomor 900.1.14.2/65/DPMPTSP, tanggal, 07 Maret 2023 Perihal Perubahan Petunjuk Teknis dan Tata Cara Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2023, Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun 2023, dan Peraturan Menteri lnvestasi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan Bab.IV huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Gowa Nomor 09 Tahun 2022; Perbup. Gowa Nomor 41 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 12 Tahun 2023
pencairan bantuan keuangan - belanja tidak terduga
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pencairan Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak secara Daring
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat dan memperlancar
proses pengajuan dokumen pencairan dana dalam
pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dengan setiap
memperhatikan aspek keamanan proses dan kejelasan
tanggung jawab dari masing-masing pengelola keuangan,
diperlukan sebuah mekanisme proses pencairan dana
yang cepat, tepat, dan efisien; bahwa untuk mendukung pelaksanaan proses pencairan
dana yang cepat, tepat dan efisien sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengatur mekanisme pencairan
bantuan keuangan, belanja tidak terduga dan pengeluaran
pembiayaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
secara daring dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Mekanisme Pencairan Bantuan Keuangan,
Belanja Tidak Terduga Dan Pengeluaran Pembiayaan Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Secara Daring;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Mekanisme Pencairan Dana, Mekanisme Pembayaran Dana, Mekanisme Koreksi, Mekanisme Pengendalian, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 12 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kaur No. 65 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAUR NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023 Pasal 2
BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1168
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286};
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Norn or 1 781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 276, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Nomor 22);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 05 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 293);
13. Peraturan Bupati Kaur Nomor 150 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1154);
BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 84 Tahun 2022 tentang Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang
Persediaan dan Batas Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1088)
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - ASAHAN - NOMOR - 84 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap belanja bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya terdiri atas Penggajian Formasi PPPK, Pendanaan Kelurahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum, berdasarkan surat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Nomor 171/KESRA tanggal 22 Februari 2023 tentang Usulan perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023, berdasarkan surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Nomor 900/208 tanggal 24 Februari 2023 perihal Penyampaian Penyesuaian Rincian BOPPA Sumber Dana DAK TA. 2023, berdasarkan surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan Nomor 900/149/I/2023 tanggal 30 Januari 2023 perihal Usulan Perubahan DPA dan Penambahan Komponen SSH TA. 2023, berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan Nomor 900.1.3.3/0480/BKAD/IV/2023 tanggal 10 April 2023 perihal Mohon Persetujuan Penggunaan Belanja Tidak Terduga yang diperuntukkan sebagai tambahan alokasi belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus PNS untuk Tunjangan Hari Raya Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, . Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 Nomor 85) sepanjang mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kecamatan Air Joman, Kecamatan Aek Kuasan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diubah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk alokasi Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus ASN, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat