ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2012 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN, NON PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL KEPADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2014/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa pelimpahan kewenangan perizinan, non perizinan
dan penanaman modal ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pelimpahan
Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman
Modal;
b. bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas Pelayanan
Perizinan dan Penanaman Modal pada Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal,
maka kuantitas Jenis Perizinan , Non Perizinan dan
Penanaman Modal yang ditetapkan dalam Peraturan
Bupati Nomor 56 Tahun 2012 perlu ditata dan/atau
disederhanakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pelimpahan
Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman
Modal kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu dan Penanaman Modal.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Tahun
2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
. . C' 4 ' '
' 14. Peraturan Presiden Repubik Indonesia Nomor 27 Tahun
2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang
Penanaman Modal;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
17. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 63 KEP/M.PAN/07 /2003 tentang
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman
Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 228).
MEMUTUSKAN :
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2012 TENTANG
PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN, NON PERIZINAN
DAN PENANAMAN MODAL KEPADA BADAN PELAYANAN
PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN
MODAL.
Pasal 1
Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal
kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal
(Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 56), diubah
sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 4
Jenis perizman dan non perizman yang kewenangan penyelenggaraannya
dilimpahkan sebagimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam lampiran
yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pasal 11
Peraturan Bupati ini rnulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang rnengetahuinya, rnernerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penernpatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 13 Tahun 2014
BESARAN BIAYA KEWAJIBAN ATAS PINJAMAN DAERAH KEPADA PUSAT INVESTASI PEMERINTAH KEMENTRIAN KUANGAN REPUBLIK INDONESIA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/NO.457
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Kewajiban Atas Pinjaman Daerah Kepada Pusat Investasi Pemerintah Kementrian Kuangan Republik Indonesia
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Akta Perjanjian Investasi dalam bentuk pemberian pinjaman pemerintah daerah dalam rangka pembangunan 3 ruas jalan kabupaten dan Pasal 5 ayat 4 Akta Perjanjian Investasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.3 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.5 Tahun 2013; Perbup Boalemo No.66 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang besaran biaya kewajiban atas pinjaman daerah kepada pusat investasi pemerintah kementrian kuangan republik indonesia termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan biaya kewajiban atas pinjaman daerah, ruang lingkup penggunaan biaya kewajiban atas pinjaman daerah, nilai biaya kewajiban atas pinjaman daerah, tata cara penyetoran biaya kewajiban atas pinjaman daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENGELOLAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN WAY KANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penunjang pertumbuhan dan pengembangan perekonomian di daerah, dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah
pada PT.Bank Kalimantan Selatan (Kalsel); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT.Bank Kalsel;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Bagi Hail Keuntungan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2001.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DELTA ARTHA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 9 Tahun 2014
penetapan penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah pt. boalemo idaman gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2014/NO.454
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Boalemo Idaman Gorontalo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 6 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalh UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.4 Tahun 2013; Perda Kab.Boalemo No.5 Tahun 2013; Perbup Boalemo No.66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.52 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah pt. boalemo idaman gorontalo tahun anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata car pentertaan modal, hasil usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Investasi Uang Pemerintah Daerah Kutai Timur Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah terhadap pengelolaan uang milik Daerah yang dilakukan oleh Bendahara Umum Daerah, maka diperlukan adanya terobosan oleh Pemerintah Daerah untuk menggali potensi-potensi di Daerah; Dalam rangka menggali potensi-potensi Daerah, serta untuk tertib administrasi penyimpanan uang dalam bentuk deposito di Bank dipandang perlu mengatur Pedoman Deposito Uang Milik Daerah dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.7 Tahun 1992; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Pergub Kaltim No.9 Tahun 2013.
Pedoman deposito Uang Milik Daerah bertujuan: a. untuk menentukan batas keuangan, tanggung jawab dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dan; b. Untuk menjaga ketersediaan kas daerah dalam melakukan pembayaran tagihan. Uang Milik Pemerintah Daerah yang dapat didepositokan adalah uang yang belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah. Pejabat Pengelola Keuangan Daerag selaku Bendahara Umum Daerah membentuk Tim Teknis untuk mengkaji dan mengevaluasi pendapatan dan rencana kebutuhan Pemerintahan Daerah untuk menentukan jumlah minimum dana yang harus tersedia di rekening kas umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 8 Tahun 2014
penetapan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum tirta boalemo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.453
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.4 Tahun 2013; Perda Kab.Boalemo No.5 Tahun 2013; Perbup Boalemo No.66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.52 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum tirta boalemo tahun anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, hasil usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat