Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 25 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 25 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul
PIMPINAN TINGGI PRATAMA – JABATAN – TATA CARA PENGISIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif bagi PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : Sekretaris Daerah, Jabatan Lain setingkat eselon II yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
12 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Rekomendasi Bagi Instansi Pemerintah Maupun Non Pemerintah yang Akan Melakukan Penelitian Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan pengendalian
pelaksanaan penelitian dan pengembangan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu
diberikan izin penelitian berdasarkan rekomendasi
penelitian sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Penerbitan Rekomendasi
Bagi Instansi Pemerintah Maupun Non Pemerintah
yang akan melakukan Penelitian Tahun 2016.
Dasar Hukum: Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Penerbitan Rekomendasi
Bagi Instansi Pemerintah Maupun Non Pemerintah
yang akan melakukan Penelitian Tahun 2016, meliputi Persyaratan dan Mekanisme Mendapatkan Rekomendasi Penelitian; Kewajiban Peneliti; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Pengecualian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar.
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No.45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2011; UU No.30 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.45 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Titik Koordinat dan Peta Batas Wilayah Administrasi Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2016
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para penyelenggara Negara termaksud di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang penyempaian LHKPN, tim pengelola LHKPN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, terdapat perubahan dalam penyebutan proses perencanaan pembentukan Peraturan Daerah, yang semula disebut Program Legislasi Daerah atau disingkat dengan Prolegda diubah menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah atau disingkat dengan Propemperda;
b. bahwa dengan adanya perubahan tersebut maka perlu melakukan penyesuaian dengan memperbaharui Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas 5 Pasal :
1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Penyusunan Propemperda Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nomenklatur perangkat daerah, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat