Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian dan Pemberian Bantuan Pemberdayaan Taman Pendidikan Agama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka
mendukung upaya
mewujudkan
misi
peningkatan kualitas sumberdaya manusia, khususnya di bidang
pendidikan keagamaan, pemerintah Kabupaten Konawe Utara
bermaksud menumbuh-kembangkan lembaga-lembaga
pendidikan agama di tengah masyarakat sebagai bagian integral
dari upaya peningkatan pemahaman, penghayatan dan
pengamalan ajaran agama;
b. bahwa salah satu lembaga pendidikan agama yangtelah lama
hadir dan berperan cukup besar dalam
mendorong
penyelenggaraan pendidikan agama di tengah
masyarakat
melalui jalur non-formaladalah Taman PendidikanAgama;
c. bahwa dewasa inikeberadaanTPA di Kabupaten Konawe Utara
cenderung kurang berkembang akibat minimnya
dukungan
sarana dan prasarana, lemahnya kualitas sistem dan materi
muatan pendidikan,sertalemahnyadukunganinsentif guru TPA
yang terlibat langsung dalam proses belajar mengajar di setiap
TPA;
d. bahwa dalam rangka menjawabpermasalahan TPA sebagaimana
dimaksud pada huruf c, dibutuhkan kebijakan khusus untuk
mendorong pemberdayaan dan peningkatan peranaktif guru TPA
melalui Peraturan Bupati
1. Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2.
Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem
Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4689);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
7.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana
telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2012 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 540);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun
2009 Tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 Nomor
8).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Kegiatan dan Persyaratan
BAB IV Bentuk dan Pengajuan Permohonan Bantuan Sosial Pemberdayaan TPA
BAB V Penetapan Penerima, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Bantuan Pemberdayaan TPA
BAB VI Sumber Dana
BAB VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten Sambas Dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanganan Perdaganagan Orang Kabupaten Sambas Tahun 2016-2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 7 dan pasal 25 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang, perlu menetapkan peraturan bupati tentang gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Sambas dan Rencana Aksi Daerah pencegahan dan penanganan perdagangan orang kabupaten Sambas tahun 2016-2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979, UU No.8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1984, UU No.3 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2006, Uu No.21 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, PP No.9 Tahun 2008, Perpres No.69 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2007, Pergub No.5 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Gugus Tugas; kedudukan dan Tugas Gugus Tugas; Susunan Organisasi; Rencana Aksi Daerah; Evaluasi; Anggaran; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman dan 20 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 8 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 06 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan PP No. 47 Taun 2015; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Organisasi Pemerintah Desa; Kedudukan Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 14 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2016
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UPTD PUSKESMAS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46A Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 12 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Wewenang; Organisasi; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 6 Tahun 2016
APBDPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dana Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (5), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU no. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir sengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 28 Tahun 2015; Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Staf Khusus Bupati
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan visi dan
misi Bupati selaku unsur penyelenggara
pemerintahan dan pembangunan di daerah
yang terangkum dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
perlu dibantu staf khusus yang mempunyai
Staf khusus dimaksud diharapkan
mampu menganalisis dan memberikan
masukan terhadap setiap permasalahan
penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan sebagai bahan perumusan
kebijakan dan pengambilan keputusan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Tim Staf Khusus
Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan
Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur
tentang Pembentukan Tim Staf Khusus
Bupati, Tugas, Kewajiban dan Kewenangan Tim Staf Khusus Bupati; Persyaratan Dapat Diangkat Menjadi Tim Staf Khusus Bupati; Penghasilan Tim Staf Khusus Bupati; Hubungan Kerja dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 74 Tahun 2019 tentang Pembatalan Atas Pebup Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Status Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi Kelurahan Boenaga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi Kelurahan Boenaga
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten merupakan suatu wilayah Pemerintahan di
Provinsi dimana wilayahnya terdiri dari pemerintahan
Kecamatan;
b. bahwa Kecamatan merupakan Organisasi Perangkat Daerah
yang wilayahnya terdiri atas Desa atau Kelurahan, dimanaibu
kota dari kecamatan tersebut adalah Kelurahan;
c. bahwa Kecamatan Lasolo Kepulauan yang wilayah Ibu Kota
Kecamatannya terletak di Desa Boenaga,maka perlu dibuat
Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
d. bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimana dimaksud pada
huruf (a), huruf (b) dan huruf (c)diatas,sambil menunggu
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Tentang Perubahan
Status Desa Menjadi Kelurahan
maka perlu ditetapkan
Peraturan Bupati
Tentang Perubahan Status
DesaBoenaga
Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi KelurahanBoenaga
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007, Tanggal 2 Januari 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Nomor 15 Tahun 2007,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran
Negara RI Tahun 2014 nomor 7, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4595);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah ( Lembaran Negara RITahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 4741)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43Tahun 2015 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
( Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5539);
6.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 14Tahun
2014 tentangPembentukan KecamatanLasolo Kepulauandi
Kabupaten Konawe Utara.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Perubahan Status
BAB III Luas Wilayah, Jumlah Lingkungan, dan Jumlah Penduduk
BAB IV Kedudukan dan Tugas
BAB V Susunan Organisasi
BAB VI Tata Kerja
BAB VII Keuangan
BAB VIII Lembaga Kemasyarakatan
BAB IX Kelompok Jabatan Fungsional
BAB X Pengangkatan Dalam jabatan
BAB XI Tata Kerja Perangkat Kelurahan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketetapan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2015. selain itu juga Memperhatikan PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2011; Telaah Staf Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gorontalo Utara tertanggal 14 januari 2016 Nomor/Kesbangpol/12/1/2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah; Kelembagaan Komunitas Intelijen Daerah; Pembinaan,Pengawasan dan Pelaporan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat