Ketenagakerjaan-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Sektor Informal
ABSTRAK:
Bahwa jaminan sosial merupakan hak setiap orang untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya, sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial di wilayahnya sesuai kewenangan yang dimiliki
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini membahas mengenai pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja sektor informal yang meliputi kepesertaan, mekanisme pendaftaran dan tata cara pembayaran iuran, manfaat jaminan tata cara pelaporan dan persyaratan klaim, dan tim koordinasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2021
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja untuk Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 51 ayat
(5), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan anggaran
berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian
kerja, indikator kinerja, analisa standar belanja, standar
satuan harga dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan
anggaran perlu adanya penyetaraan beberapa kegiatan pada
Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Analisis
Standar Belanja Untuk Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran
2020.
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4393);
d. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun 2019 Nomor 177).
Peraturan ini mengatur tentang tujuan analisis Standar belanja, penyetaraan kegiatan, tata cara penerapan dan perhitungan analisis standar belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah, perlu peningkatan kesetaraan dan keadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, perencanaan dan pelaksanaan, pengorganisasian, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pembiayaan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2018
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018-2038
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018-2038;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2015, PP No. 142 Tahun 2015, Perpres No. 2 Tahun 2018, Permen Perindustrian No. 110/M/IND/PER/12/2015, Permendagri No. 97 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 7 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 13 ahun 2012 .
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018-2038, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, tujuan dan ruang lingkup;
3. Industri unggulan daerah;
4. Sistematika RPIP;
5. Pelaksanaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22A TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa agar Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tolitoli dapat terlaksana secara optimal, terarah, terkoordinasi, demokratis, sinergis, komprehensi dan partisipatif, perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tolitoli Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, yang memuat kerangka ekonomi makro tahun 2016 yang antara lain membahas tentang Arah Kebijakan Pembangunan, Prioritas Pembangunan, Rencana Kerja dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 14 Tahun 2016
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/N0.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa didasarkan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
yang menyampaikan bahwa, Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa guna mengoptimalkan penyelenggaraan
pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan yang efektif,
efisiensi, Akuntansi dan transparansi sesuai dengan
program prioritas, sasaran, manfaat serta sinergi
program-program Pemerintah dan Pemerintah Daerah,
maka dipegang perlu menetapkan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017;
C. bahwa didasarkan pada pertimbangan sebagai suatu tindakan
dalam huruf a dan huruf b
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembangunan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4256);
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4405);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perjalanan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembah Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
b. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembah Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagai
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua
Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembah Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7.
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara.
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun
2015 - 2019;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagai telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerab;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraje Nomor 2 Tahun
2008 Tentang Masalah-Masalah Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagai telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja nomor 5 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
tentang masalah-masalah Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2010 -
2030;
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 35 Tahun
2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2017;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - PERCEPATAN PELAKSANAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2013/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 - 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penyelenggaraan
tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan di Kabupaten Pemalang agar
dapat dilakukan secara berdayaguna dan
berhasilguna serta sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 8 (delapan) Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 – 2016,
perlu disusun pengendalian dan evaluasi
pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah di Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 284
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara,
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
menyatakan bahwa dalam hal pelaksanaan RPJPD
dan RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran
tahunan tetapi tidak mengubah target pencapaian
sasaran akhir pembangunan jangka panjang dan
menengah, penetapan perubahan RPJPD dan
RPJMD ditetapkan dengan peraturan kepala
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun
2011-2016;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Percepatan Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2013
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mencabut :
Permenkominfo No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Permenkominfo No. 9/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 4 Tahun 2001 Tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan Nasional 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Permenkominfo No. 43/P/M.KOMINFO/12/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km.4 Tahun 2001 Tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Permenkominfo No. 6/P/M.KOMINFO/5/2005 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km.4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/P/M.KOMINFO/5/2006 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3A/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 14, BN.2018/NO.1396, KOMINFO.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat