tugas pokok dan fungsi kantor kecamatan tolinggula kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata kerja kantor kecamatan Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kab.Gorut No.33 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang tugas pokok dan fungsi kantor kecamatan tolinggula kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang kedudukan, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 48 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2010 No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kab. Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 14 A ayat (6), Pasal
24E dan Pasal 29A ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta diatur
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan
Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional maka perlu
ditetapkan pengelompokan kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Temanggung. berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Dana Operasional, komponen dana bagi hasil terdiri dari dana bagi hasil
yang bersumber dari APBN/Pemerintah Pusat yang terdiri dari dana bagi
hasil pajak dan bukan pajak serta dana bagi hasil yang bersumber dari
Pemerintah Provinsi. Berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Dana Operasional, komponen untuk menghitung Belanja PNSD meliputi
gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, dan
tunjangan PPH Pasal 2, gaji ke-13, dan pembulatan gaji dan tidak
termasuk gaji CPNSD, tunjangan umum dan acres.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menyediakan definisi untuk istilah-istilah seperti Daerah, DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Pemerintah Daerah, TAPD, APBD, dan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah. Selain itu, peraturan ini menetapkan pengelompokan kemampuan keuangan daerah berdasarkan formula yang melibatkan pendapatan umum dan belanja Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dari APBD Tahun Anggaran 2010, dengan hasil kemampuan keuangan daerah Kabupaten Temanggung pada tahun 2010 sebesar Rp232.763.980.870,00 dan tergolong dalam kelompok kategori sedang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun
2010 tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung (Berita Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2010 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 49 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 49/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Situbondo; b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 8 Tahun 1985; 4. UU Nomor 17 Tahun 2003; 5.UU Nomor 1 Tahun 2004; 6. UU Nomor 10 Tahun 2004; 7. UU Nomor 25 Tahun 2004; 8. UU Nomor 32 Tahun 2004; 9. UU Nomor 33 Tahun 2004; 10. PP Nomor 28 Tahun 1972; 11. PP Nomor 18 Tahun 1986; 12. PP Nomor 100 Tahun 2000; 13. PP Nomor 9 Tahun 2003; 14. PP Nomor 58 Tahun 2005; 15. PP Nomor 79 Tahun 2005; 16. PP Nomor 38 Tahun 2007; 17. PP Nomor 41 Tahun 2007; 18. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 21. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 23. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 25. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
Organisasi Dinas Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat; c. Bidang Pariwisata dan Kebudayaan; d. Bidang Kepemudaan dan Olahraga; e. Unit Pelaksana Teknis Dinas; f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 49, LL SETKAB : 6 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Operasi Pengamanan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan pada Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2010
pembentukan desa iloheluma kecamatan anggrek kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 49, LD.2010/No.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Iloheluma Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa iloheluma kecamatan anggrek kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 49 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Walikota Kepada Camat Se-Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya optimalisasi peran dan fungsi Kecamatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu wadah pelimpahan wewenang dari Walikota kepada Camat untuk membantu melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 9 Tahun 2003, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kewenangan Yang Dilimpahkan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2010.
6 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 49 Tahun 2010
tugas pokok dan fungsi kantor kecAMATAN ATINGGOLA KABUPATEN GORONTALO UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kab.Gorut No.33 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang tugas pokok dan fungsi kantor kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang kedudukan, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2010.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat