Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG IRIGASI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tanggal 18 Februari 2015 yang menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga seluruh peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang dimaksud menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5044 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Irigasi maka Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Irigasi sudah tidak sesuai dan harus dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Irigasi;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
3. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 06);
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 21).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 21
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SEKADAU TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa, tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota
UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, PMK No.49/PMk.07/2016, Perda No.2 Tahun 2013, Perda no.7 Tahun 2016, Perbup No.73 Tahun 2016
Ketentuan Umum; pengalokasian DanaDesa Setiap Desa; penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan Dana Desa; pelaporan; Pemantauan dan evaluasi dana desa; Sanksi; ketentuan Peralihan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Perbup No.26 Tahun 2016
19 halaman dan 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat maka setiap usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah dan/atau Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) wajib memiliki Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, kewenangan penandatanganan pemberian Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang semula menjadi kewenangan Kepala Kantor Lingkungan Hidup, beralih menjadi kewenangan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.
Bahwa dengan adanya perubahan kewenangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Kepala Kantor Lingkungan Hidup perlu diganti. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati berwenang mendelegasikan kewenangan penerbitan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pendelegasian Kewenangan kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.
- Jenis Perizinan
- Tanggung jawab atas pelayanan perizinan yang didelegasikan.
- Penarikan Pendelegasian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 9 tahun 2003 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 180 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi perlu mencabut Peraturan Daerah kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
UUD 1945; UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 17Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994.
Peraturan ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD NO. 7/2017, TBD NO. 7/2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan evaluasi, pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka perlu mengatur pelanggaran Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 46/PUU/XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 atas Uji Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, yang berakibat pada dibatalkannya penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pengaturan perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2012 perlu disesuaikan dengan ketentuan baru yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan putusan tersebut, penetapan besaran tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi didasarkan atas beban pengendalian dan pengawasan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, yaitu terkait ketentuan umum, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa, jumlah kunjungan, dasar perhitungan tarif retribusi dan pengecualian objek retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
14 Halaman, penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, telah mengamanatkan persyaratan kemampuan Bangunan Gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran merupakan kemampuan Bangunan Gedung untuk melakukan pengamanan terhadap bahaya kebakaran melalui sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi langkah-langkah Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran secara garis besar yaitu :
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran;
3. Manajemen Pencegahan Bahaya Kebakaran;
4. Manajemen Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
5. Sarana Dan Prasarana Penyelamatan Jiwa;
6. Pemeriksaan Dan Pembinaan;
7. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran;
8. Larangan;
9. Penyidikan;
10. Ketentuan Pidana;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
31 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Persentase Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 81 ayat (5) dan 82 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana untuk penghasilan tetap dan tunjangan kineija Kepala Desa dan perangkat desa
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA;
BAB III BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA;
BAB IV SUMBER PENDANAAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat