Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Pada Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terutama pada akhir tahun anggaran dan memperhatikan Peraturan Manteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran daerah pada akhir tahun anggaran;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2000, Perda Kubu Raya No2.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penerimaan Daerah, Pengeluaran Daerah, Penyelesaian Uang Persediaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
Peraturan ini memiliki 12 halaman 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perumpunan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah, perlu Perumpunan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pola koordinasi, ruang lingkup koordinasi, dan mekanisme kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2012
PERDA Kab. Gunungkidul No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak daerah
yang menjadi kewenangan kabupaten/kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
yang meliputi
Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Pajak,
Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak,
Wilayah Pemungutan,
Masa Pajak,
Pendataan Dan Penetapan Pajak,
Pemungutan Pajak,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran,
Kedaluwarsa Penagihan,
Pemeriksaan,
Insentif Pemungutan,
Pelaksanaan Dan Pengawasan,
Ketentuan Khusus,
Ketentuan Penyidikan dan
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi
Izin Trayek, maka perlu mengatur pelaksanaan Peraturan
Daerah dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek yang meliputi Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi, Penagihan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Atau Pembebasan Retribusi, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengelolaan, Kewenangan Penandatanganan Perizinan, Tata Cara Permohonan Dan Pemberian Izin, Kewajiban Pemegang Izin, Pencabutan Izin, Pelaksanaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2012.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.14 Tahun 1950 ;3. UU No.8 Tahun 1999
;4. UU No.39 Tahun 1999 ;5. UU No.23 Tahun 2000 ;6. UU No.23 Tahun 2002
;7. UU No. 20 Tahun 2003 ;8. UU No.32 Tahun 2004 ;9. UU No.32 Tahun 2009
;10. UU No.36 Tahun 2009 ;11. UU No. 12 Tahun 2011 ;12. PP No. 19 Tahun 2003
;13.PP No.38 Tahun 2007 ;14.PP No.53 Tahun 2010 ;15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;16. Perda Kab Tanggerang No. 1 Tahun 2008
;17.Perda Kab Tanggerang No.8 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.asas dan tujuan;3.hak dan kewajiban;4.kawasan tanpa rokok
;5.ruangan/tempat khusus merokok;6.peran serta masyarakat;7.pembinaan dan pengawasan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan pemberian pelayanan parkirkepada masyarakat, perlu didukung penyediaan fasilitas prasarana dan jasa pelayanan parkir dengan pembiayaan diterima dari hasil pelayanan jasa yang
diberikan; bahwa pembayaran Retribusi Parkir dapat juga dilakukan secara berlangganan, sehingga Retribusi Parkir yang diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; dan Perda Kabupaten Bungo No. 4 Tahun 2010.
Perda ini mengatur tentang: perubahan beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Bungo No. 4 Tahun 2010 yaitu: diantara angka 9 dan angka 10 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 9a; dan perubahan pada Pasal 12 dan 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2012
BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENYALURAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sragen Tahun 2012.
ABSTRAK:
bahwa masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh pemerintah dan masyarakat; bahwa Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan Sistem Perlindungan Sosial khususnya Bagi Masyarakat Miskin ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sragen Tahun 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor 25 Tahun 2003; Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sragen Tahun 2012 tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 77 Tahun 2011 dicabut.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat