Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016; Perda Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), penyampaian LHKPN, pengelola LHKPN, pembinaan dan pengawasan, larangan membocorkan informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara dan menyampaikan laporan yang tidak benar, serta sanksi bagi penyelenggara negara yang terlambat dan/atau tidak melaporkan LHKPN sesuai ketentuan pada peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
16 Pasal (12 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN, maka pejabat/pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa dilarang menerima pemberian (gratifikasi).
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP 53 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; Perda Kab. Minahasa No. 4 Tahun 2016.
Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN, maka pada prinsipnya pejabat/pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa dilarang menerima pemberian (gratifikasi) dan wajib menolak. Selanjutnya perlu diatur mengenai hal-hal yang mengecualikan. Bagi yang menerima gratifikasi, wajib melaporkan. Perbup ini juga mendasari pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
12 halaman (21 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN perlu disusun pedoman pengendalian gratifikasi
UU No.33 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.30 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.55 Tahun 2012; Permenpan RB No.52 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud, tujuan dan prinsip, Pengendalian gratifikasi, Unit pengendalian gratifikasi, Sosialisasi dan diseminasi, Perlindungan pelaporan gratifikasi, Pengawasan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan
14 hlm (19 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD NOMOR 31 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik
dan bebas dari praktek tindak pidana korupsi serta dalam
rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap
indikasi tindak pidana korupsi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan
Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dan Pemberian
Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Fasilitasi Pengaduan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Setiap whistle blower dalam menyampaikan pengaduan, dilakukan dengan
menyebutkan identitas lengkap dan menyerahkan bukti pendukung.
(4) Pengaduan dugaan TPK dapat secara langsung disampaikan kepada Tim
Penerima Pengaduan yang berkedudukan di Inspektorat Kabupaten
Probolinggo atau melalui media :
a. kotak pengaduan;
b. email, yaitu : Inspektorat.kabupaten@yahoo.com
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi No: B-143/01-13/02/2013, tentang Himbauan Terkait Gratifikasi dan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, kolusi dan nepotisme. Penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka wajib menghindari praktek yang mengarah pada prilaku koruptif termasuk dalam hal gratifikasi.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010;
Maksud dan Tujuan, Prinsip Dasar dan Ruang Kerja, Pengendalian Gratifikasi, Larangan Penerimaan dan Pemberian Gratifikasi, Kewajiban Lapor Penerimaan Gratifikasi, Kewajiban Lapor Penolakan Gratifikasi, Sosialisasi, Pengawasan, Ketentuan Sanksi, Perlindungan Pelapor Gratifikasi, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 29 Tahun 2018
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Teluk Wondama tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 55 Tahun 2012; Permenpan-RB No. 52 Tahun 2014; dan Peraturan KPK No. 02 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
salah satu penyebab terjadinya korupsi, koIusi,
dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh
penyelenggara daerah; dalamrangka menuju tata kelola pemerintahan
yang bebas korupsi, adi!, dan transparan
diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan
kepentingan
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan ini memuat Sumber penyebab benturan kepentingan; Jenis benturan kepentingan yang terjadi di Pemerintah Daerah; Prinsip dasar benturan kepentingan; tata cara penanganan benturan kepentingan; identifikasi benturan kepentingan; mekanisme pengenaan sanksi; monitoring evaluasi benturan kepentingan; pengendalian dan pengawasan benturan kepentingan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
daIam rangka penyelenggaraan tata kelola
Pemerintahan yang baik dan sebagai bentuk pencegahan
terhadap tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Banyuasin perlu dilaksanakan
pengendaIian gratifikasi; setiap pegawai dan penyelenggara Negara dilarang
menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari
siapapunjuga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau
pekerjaannya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan ini memuat tentang pengendalian gratifikasi meliputi: Kategori Gratifikasi dan batas Kewajaran, Perlakuan, Kewajiban Lapor; UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI meliputi Susunan Organisasi, Kewajiban dan Tugas
Unit Pengendalian Gratifikasi; implementasi sosialisasi; pengaduan dan pengawasan; dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2018
pengaduan dari masyarakat atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan dan perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan dan sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani, perlu mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum
2. Penanganan Pelaporan Pengaduan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan komitmen di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk melaporkan kekayaannya dan untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi diperlukan kerja sama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam hal kepatuhan pelaporan harta kekayaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara; tim pengelola laporan harta kekayaan penyelenggara Negara; sanksi; tata cara penjatuhan sanksi; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri dari 8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat