PEDOMAN - PEMBERIAN TAMBAHAN PENGASLAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2011/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa senantiasa dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas pelayanan
kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap sesuai kemampuan keuangan desa; bahwa tidak semua desa di Kabupaten Pati memiliki tanah kas desa/bengkok sebagai penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa; bahwa penghasilan tetap yang diterima oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang selama ini ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) perlu disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pati Nomor 74 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai Alokasi Anggaran dan Besaran Bantuan; Pemberian, Persyaratan dan Tata Cara Pencairan Dana Tambahan Penghasilan; dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2011.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2011
Mendirikan bangunan gedung agar sesuai persyaratan administratif dan persyaratan teknis serta pembangunan yang berwawasan lingkungan, perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan dalam wilayah Kota Batam dan memberikan jaminan ketersediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas oleh pengembang yang dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota untuk keberlanjutan pengelolaannya
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 16 Tahun 1985; UU Nomor 5 Tahun 1992; UU Nomor 4 Tahun 1997; UU Nomor 18 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; PP Nomor 13 Tahun 1986; PP Nomor 4 Tahun 1988
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Ketentuan Bangunan Kota Batam perlu disesuaikan dengan ketentuan tentang bangunan gedung yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
87 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2011
BELANJA HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK - PEDOMAN PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2011/No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merrlberikan pelayanan kemasyarakatan, Pemerintah Kota Surakarta mengalokasikan belanja hiba h, bantuan sosial dan bantuan keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011; bahwa dalam rangka tertib administrasi pemberian dan pertanggungjawaban belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan serta berdasarkan Peraturan Daera h Kota Sura karta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang perlu menyusun Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota Surakarta tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Perat~~ran Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nonior 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang belanjahibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada partai politik, penganggaran, tata cara pengajuan, tata cara pencairan, pertanggungjawaban, evaluasi pelaksanaan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2010 dicabut.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah dalam urusan penertiban, pengendalian, penataan dan pengawasan
terhadap pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah sesuai
dengan pola pengelolaan air tanah yang didasarkan atas azas
kemanfaatan, keseimbangan dan kelestarian perlu memungut
Pajak Air Tanah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan
daerah, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur Pajak Air Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pajak Air Tanah
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15
Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini memuat mengnenai objek dan subjek dari Pajak Air Tanah.Pun, didalamnya memuat mengenai dasar pengenaan, tarif, tata cara beserta dengan langkah yang dapat dilakukan jika, kiranya mengalami keberatan dalam membayar tarif pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2011.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Sistem E-Procurement di Lingkungan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan sistem pelelangan secara elektronik dalam
rangka efis ensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan
akuntabilitas dalam pengadaan barang{jasa pemerintah perlu dilengkapi
dengan sarana dan prasarana yang memadai; bahwa unluk rnenlarmn kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/ jasa (pelelangan} secara elektronik dan menjaga kelangsungan sistem
pelelangan secara elekroruk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,
d pandang penu untuk mengimplementasikan Sistem E-Procurement di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a
dan b perlu menetapkan Peraturan Bupat1 Klaten tentang lmplementasi
Sistem E-Procuement di Lingkungan Kabupaten Klaten,
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Unc.ang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan P( merintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang lmplementasi Sistem E-Procuement di Lingkungan Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum dan peningkatan pelayanan pada masyarakat, perlu menambah penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surakarta; bahwa sesuai ketentuan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah perlu ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam Tahun Anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penganggaran, bentuk, jumlah dan sumber, tata cara pencairan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Harapan di Kecamatan Sebuku Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat