Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
APBD sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dan perlu dibentuk dalam Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
10 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
11 . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
12 . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
13 . Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
14 . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
15 . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
16 . Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
17 . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
18 . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
19 . Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
20 . Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
21 . Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
22 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
23 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
25 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2008
26 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2011
27 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2016
28 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2012
29 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2012
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD yang terdiri atas anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
- Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.032.760.555.587,00
- Anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.076.325.351.587,00
- Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 45.064.796.000,00 ; dan Pengeluaran sebesar Rp 1.500.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 309 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 32 tahun 2014; Perpres No. 87 tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kabupaten Rembang No. 13 tahun 2006; Perda Kabupaten Rembang No. 11 Tahun 2007; Perda Kabupaten Rembang No. 5 Tahun 2016
1. anggaran pendapatan daerah
2. anggaran belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 9 Tahun 2016
Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Lembaga Keuangan dan Non Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Pada Lembaga Keuangan Dan Non Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk.
Mengubah
Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Lembaga Keuangan dan Non Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA PADA LEMBAGA KEUANGAN DAN NON KEUANGAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA DAN PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu peningkatan modal Badan Usaha Milik Daerah melalui penyertaan modal daerah pada lembaga keuangan dan non keuangan milik Pemerintah Daerah, dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan Penyertaan modal yang diatur dengan Peraturan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Lembaga Keuangan dan Non Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 1992; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; POJK No 20/POJK.03/2014; PERDA Provinsi Jawa Barat No 10 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Tingkat II Tasikmalaya No 7 Tahun 1975; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 4 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 4 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 1 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyertaan Modal Pada Lembaga Keuangan dan Non Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan Pt. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Bentuk dan Jumlah Penyertaan Modal Daerah
4. Keadaan Kahar
5. Ketentuan Peraturan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Perda tentang APBD merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati antara Pemda dengan DPRD.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 tahun 1958 ; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 32 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kab. Kolaka No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Kolaka No. 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran 2017 yang adalah sebesar Rp. 1.150.771.344.632,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Dearah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 316 Ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PM Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; PM Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Perda Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006; Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010; Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011; Perda Daerah Kabupaten Serang Nomor 18 Tahun 2011; Perda Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011; Perda Kabupaten Serang Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2013; Perda Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2016
a. Pendapatan; b. Belanja; c. Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi: perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA; keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja; keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan; Keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa. APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016 mengalami perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, mengalami pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja sehingga perlu dilakukan Perubahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 60 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PMK No 183/PMK.07/2013; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 11 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 9 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 10 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 11 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 12 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 4 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 14 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 15 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 16 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 17 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 18 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 13 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 15 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 6 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 1 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016 serta uraian lebih lanjut tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Bagian Hukum Kab. Dompu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
a. Tenaga Kerja sebagai mitra pengusaha merupakan salah satu pendukung dan pelaksana perekonomian yang sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Dompu;
b. Sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja diperlukan upaya-upaya yang dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas tenaga kerja dalam pembangunan Kabupaten Dompu;
c. Perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar tenaga kerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 1 Tahun 1970;
UU No. 7 Tahun 1981;
UU No. 4 Tahun 1997
UU No. 21 Tahun 2000;
UU No. 13 Tahun 2003;
UU No. 2 Tahun 2004;
UU No. 39 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 24 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 8 Tahun 2016;
PP No. 8 Tahun 2005;
PP No. 31 Tahun 2006;
PP No. 15 Tahun 2007;
PP No. 50 Tahun 2012;
PP No. 3 Tahun 2013;
Permendagri No. 50 Tahun 2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Landasan, Asas, Tujuan dan Sasaran; Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan; Kesempatan dan Perlakuan Yang Sama; Pelatihan Kerja; Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Kedudukan Kantor Cabang PPTKIS, Perekrutan dan Perselisihan; Penggunaan TKA; Hubungan Kerja; Hubungan Industrial; Perselisihan Hubungan Industrial; Perlindungan, Pengupahan, dan Kesejahteraan; Wajib Lapor Ketenagakerjaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup; Penjelasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
-
-
59
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat