PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 46 TAHUN 2011
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2014/No. 65 Seri E Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman
pengelolaan keuangan desa di Kabupaten
Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 46 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
50.1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan perubahan peraturan perundang-undangan
yang mengatur Desa, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga
perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46
Tahun 2011 Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46
Tahun 2011 Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 64 Tahun 2014
Keprofesian Berkelanjutan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2015/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Batang, diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi tinggi sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, maka Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V /PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kebijakan Strategis Pembinaan dan Pengembangan Profesi Pendiidk dan Tenaga Kependidikan
Bab IV Program Induksi Bagi Guru Pemula
Bab V Penilaian Kinerja Guru
Bab VI Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Bab VII Sumber Daya Pendidikan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 64 Tahun 2014
Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Balangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2014/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan
teknis operasional dan penunjang pada Dinas
Kesehatan perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas);
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penataan Organisasi Perangkat Daerah, maka
Keputusan Bupati Balangan Nomor
188.45/64/Kum Tahun 2010 tentang
Peningkatan Puskesmas Pembantu Uren Menjadi
Puskesmas perlu ditindaklanjuti dengan
penetapannya sebagai Unit Pelaksana Teknis
Puskesmas melalui Peraturan Bupati;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat dinilai perlu untuk
meningkatkan Puskesmas Pembantu Tanah
Habang menjadi Puskesmas
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/MENKES/SK/I/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kabupaten Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi; organisasi; uraian tugas unsur-unsur organisasi; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; dan kententuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 64 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kab Bojonegoro Tahun 2014 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 64 Tahun 2014
Tata Cara Pengagaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang PedomanPemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlumengatur kembali Peraturan Bupati tentang Pemberian Hibahdan Bantuan Sosial yang bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TanahLaut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a konsideran ini, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tanah Laut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan danPenatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan danPenatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; HIBAH; BANTUAN SOSIAL; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 64 Tahun 2014
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan Organisasi Perangkat Daerah, yang mengatur tentang Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Wonosobo serta visi, misi dan tujuan strategis organisasi, maka perlu menyusun fungsi, tugas, dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo sesuai dengan unsur dan kewenangannya secara berdaya guna dan berhasil guna; bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu menjabarkan tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas serta tata kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan
Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan Organisasi Perangkat Daerah, yang mengatur tentang Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo dicabut.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 64 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 dalam Pasal 239, disebutkan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (5) Peraturan Daerah
Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2014, disebutkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muaro Jambi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 2 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab. Muaro Jambi No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muaro Jambi No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Muaro Jambi sebagai pedoman entitas akuntansi, yaitu PPKD dan SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penerapan SAP berbasis akrual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
6 halaman; Lampiran I dan Lampiran II 217 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat