Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih dan Kaji Terap Teknologi Pertanian Perhutanan Perkebunan dan Peternakan Kab. Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 90 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahu 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011
RSUD ABADI mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan. Melaksanakan pelayanan yang bermutu sesuai standar pelayanan RSU ABADI. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, RSUD ABADI mempunyai fungsi : a. menyelenggarakan pelayanan medik; b. menyelenggarakan pelayanan penunjang medik dan non medik; c. menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan; d. menyelenggarakan pelayanan rujukan; e. menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; f. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan;
g. menyelenggarakan pelayanan administrasi umum dan keuangan ;dan h. menyelenggarakan perencanaan program dan pemberian informasi. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi RSU ABADI sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku . Kelompok Jabatan Fungsional yang dimaksud pada Pasal 20 terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang Jabatan Fungsional sesuai dengan keahlian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 90 Tahun 2012
KANTOR PELAYANAN PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL - URAIAN TUGAS
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2012/No. 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 43 Tahun 2011 ten tang Penjabaran
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan
Perizinan Dan Penanaman Modal dan untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan Kantor
Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal perlu
disusun uraian tugas; bahwa dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan
Fungsi, perlu disusun Uraian Tugas Kantor Pelayanan
Perizinan Dan Penanaman Modal Ka bu paten
Temanggung dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Kantor Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas kantor pelayanan perizinan dan penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 90 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) , Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) dan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Pelayanan kesehatan Dasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 89 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, berita daerah kabupaten bangkalan tahun 2012 nomor 35 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK
BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN BANGKALAN
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
A. Bahwa peranan pupuk sangat penting didalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
B. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012 yang mengatur tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2013, perlu mengatur kebutuhan dan penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi ( HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya
Tanaman (Lembaran Negara Tahun1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 34 78);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Tahun1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3421);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4411);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32
tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5015);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001, ten tang
Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun
2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4079);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Berita Negara Nomor
4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun
2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai
Barang Dalam Pengawasan;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40 / Permentan/ OT.140 / 4 / 2007 ten tang Rekomendasi
Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik
Lokasi;
10. Peraturan Menteri
DAG/PER/6/2011
Penyaluran Pupuk
Pertanian;
Perdagangan Nomor
ten tang Pengadaan
Bersubsidi Untuk
17/Mdan
Sektor
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/SR.140/8/2011 tentang Syarat dan
Tatacara Pendaftaran Pupuk An-Organik (Berita
Negara Tahun 2011 Nomor 491);
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
70/Permentan/SR.140/ 10/ 2011 tentang Pupuk
Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (Berita
Negara Tahun 2011 Nomor: 664);
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
69/Permentan/SR.130/ 11/ 2012 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan
dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa
yang Beredar di Pasar;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor
237 /Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman
Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan
Pupuk An-Organik;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor
239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan
Formula Pupuk An- Organik;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor
465/Kpts/OT.160/7 /2006 tentang Pembentukan
Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2012 tanggal 10 Desember 2012, tentang Kebutuhan
dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Propinsi
Jawa Timur Tahun Anggaran 2013;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III ALOKASI KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV PENYALURAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI
BABV PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 89 Tahun 2012
KANTOR ARSIP, PERPUSTAKAAN DAN DOKUMENTASI - URAIAN TUGAS
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2012/No. 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Arsip, Perpustakaan Dan Dokumentasi Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 70 Tahun 2008 tentang Penjabaran
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Arsip,
Perpustakaan, dan Dokumentasi dan untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan Kantor
Arsip, Perpustakaan, dan Dokumentasi perlu disusun
uraian tugas; bahwa dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan
Fungsi, perlu disusun Uraian Tugas
Perpustakaan, dan Dokumentasi
Temanggung dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Kantor Arsip, Perpustakaan, dan Dokumentasi
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas kantor arsip, perpustakaan, dan dokumentasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 89 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi untuk mencapai Pelayanan yang maksimal maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Rumah Sakit Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.36 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011
RSUD A.M. Parikesit merupakan Unsur Pelaksana Teknis Pelayanan Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. RSUD A.M. Parikesit dipimpin oleh seorang Kepala yang disebut Direktur.RSUD A.M. Parikesit mempunyai tugas meliputi : a. membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan pelayanan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya pelayanan rujukan; b. melaksanakan pelayanan yang bermutu berdasarkan standar pelayanan Rumah Sakit. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, RSUD A.M. Parikesit menyelenggarakan fungsi : a.menyelenggarakan Pelayanan Medis;
b. menyelenggarakan Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis; c. menyelenggarakan Pelayanan dan Asuhan Keperawatan; d. menyelenggarakan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit; e. menyelenggarakan Pelayanan Rujukan; f. menyelenggarakan Administrasi Umum dan Keuangan; g. menyelenggarakan Penelitian dan Pengembangan;
h. menyelenggarakan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit (PKMRS). Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan Jabatan Fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan yang Diubah: UUNo.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 89 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat