KANTOR PELAYANAN PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL - URAIAN TUGAS
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2012/No. 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 43 Tahun 2011 ten tang Penjabaran
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan
Perizinan Dan Penanaman Modal dan untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan Kantor
Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal perlu
disusun uraian tugas; bahwa dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan
Fungsi, perlu disusun Uraian Tugas Kantor Pelayanan
Perizinan Dan Penanaman Modal Ka bu paten
Temanggung dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Kantor Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal
Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas kantor pelayanan perizinan dan penanaman modal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2012.
- 10 hal
|