Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 90 Tahun 2012

Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Kabupaten Kutai Kartanegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RSUD ABADI mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan. Melaksanakan pelayanan yang bermutu sesuai standar pelayanan RSU ABADI. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, RSUD ABADI mempunyai fungsi : a. menyelenggarakan pelayanan medik; b. menyelenggarakan pelayanan penunjang medik dan non medik; c. menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan; d. menyelenggarakan pelayanan rujukan; e. menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; f. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan; g. menyelenggarakan pelayanan administrasi umum dan keuangan ;dan h. menyelenggarakan perencanaan program dan pemberian informasi. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi RSU ABADI sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku . Kelompok Jabatan Fungsional yang dimaksud pada Pasal 20 terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang Jabatan Fungsional sesuai dengan keahlian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 90 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Kabupaten Kutai Kartanegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
90
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2012
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2012
Sumber
BD.2012/NO.90
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 174 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan