Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Literasi Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, perlu membudayakan kesadaran masyarakat Demak agar gemar/minat membaca dan menulis; bahwa salah satu upaya untuk dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Demak melalui Gerakan Literasi; bahwa agar pelaksanaan Gerakan Literasi Kabupaten Demak sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan pedoman dalam pelaksanaan gerakan dimaksud dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Literasi Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan
Bab III Kebijakan
Bab IV Pembudayaan
Bab V Kelembagaan
Bab VI Pemberdayaan Masyarakat
Bab VII Pembiayaan dan Penyediaan Sarana Prasarana
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini untuk membantu anak didik mengembangkan enam aspek perkembangan nilai-nilai moral, agama, fisik motorik, kognitif, emosiaonal, bahasa dan seni; b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan sehingga perlu pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; c. bahwa untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra sekolah dasar di Kabupaten Padang Pariaman perlu diatur dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaann Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kabupaten Padang Pariaman Nomor 05 tahun 2017
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut:
KETENTUAN UMUM,
PENERIMA PELAYANAN DASAR,
MUTU PELAYANAN DASAR,
PENUNTASAN PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR,
PEMBINAAN DAN EVALUASI,
ANGGARAN,
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
15
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 33, BN.2011/No.478, jdih.kemdikbud.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan peningkatan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu, perlu ditunjang oleh penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan; bahwa setiap calon peserta didik baru berhak untuk mendapatkan pendidikan secara objektif, akuntabel, transparan, mudah, lancar dan non diskriminatif; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru;
Dasar Hukum Peraturan Ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU(Penerimaan Peserta Didik, Persyaratan, Jalur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru(Umum, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi), Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru(Tahapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengumuman Pendaftaran, Pendaftaran, Seleksi sesuai dengan Jalur Pendaftaran, Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru, Daftar Ulang)), PENDATAAN ULANG, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Menteri Agama NO. 33, BN.2015/NO.842, Peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Menteri Agama NO. 33, BN.2019/NO.1505, Peraturan.go.id: 10 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Teologi Kristen Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat