Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Dikota Baubau
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor7Tahun2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, makaperlu ditetapkanKlasifikasi
Nilai Jual Objek Pajakdi Kota Baubau;
b.
bahwaberdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan WalikotaBaubau
tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar
Penentuan BesarnyaPajak Bumi dan BangunanPerdesaan
dan Perkotaan(PBB-P2)di Kota Baubau;
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan(Lembaran NegaraRepublik IndonesiaTahun
1985 Nomor
68
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
3312)
sebagaimana diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 1994
Nomor62Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor3569);
2.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor3091), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan atasUndang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987); 3.
Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2001
Tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001Nomor93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120) ;
4.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
5.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara
Republik IndonesiaNomor 5587),sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
atasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
8.
PeraturanPemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau DibayarSendiri oleh Wajib Pajak(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor
119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5179);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737); 10.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4593); 11.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010
tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual ObjekPajak
Sebagai dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
14.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain;
15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7
Tahun 2013
Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan
16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Baubau (Lembaran DaerahKota Baubau
Tahun 2011 Nomor 2);
17.Peraturan Walikota Baubau Nomor 42 Tahun 2012 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kota
Baubau;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Pokok PokoK Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 7 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 54 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 57 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 55 Tahun 2008, Permendagri No 24 tahun 2009, Permendagri No 32 Tahun 2011, No 64 Tahun 2013.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: objek dan subjek pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
80 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dalam
pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan
keuangan daerah, perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015, Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 Kode Rekening 1.01.01 Dinas
Pendidikan, Kode Rekening 1.02.01 Dinas Kesehatan, Kode Rekening
1.02.02Rumah Sakit Umum Kardinah, Kode Rekening 1.03.01 Dinas
Pekerjaan Umum, Kode Rekening 1.06.01 BAPPEDA, Kode Rekening
1.07.01Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kode
Rekening1.08.01 Kantor Lingkungan Hidup, Kode Rekening 1.15.01 Dinas
Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kode Rekening 1.18.01
Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Kode Rekening
1.20.06 Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan
Kode Rekening 2.05.01 Dinas Kelautan dan Pertanian, Lampiran III Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 Daftar Penerima Belanja Hibah APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2015, Lampiran IV Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 Daftar Penerima Belanja Bantuan Sosial APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2015/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besar Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu diatur tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana bagi Hasil Pajak Dan Retribusi di Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Blora tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi di Kabupaten Blora ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengalokasian
Bab III Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Bab IV Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Bab V Pelaporan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan dana pendamping biaya operasional sekolah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu, perlu memberikan Biaya Operasional Sekolah Daerah Kota Pontianak kepada Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 33 Tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Prinsip, Besaran Dana Dan Alokasi Penggunaan Bosda Kota, Honorarium Kegiatan Pengembangan Diri Siswa, Honorarium Kegiatan Belajar Tambahan, Besaran/Satuan Biaya Guru Dan Pegawai Tidak Tetap, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2015/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: :a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa;
b. bahwa untuk membentuk organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5586 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5769);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2015 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 123);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Desa adalah Kepala Desa yang dibantu Perangkat Desa. Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana kewilayahan;
c. Pelaksana teknis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa Menjadi Perseroan Terbatas Swarna Dwipa Sumsel Gemilang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa menjadi Perseroan Terbatas Swarna Dwipa Sumsel Gemilang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa menjadi Perseroan Terbatas Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai maksud dan tujuan, perubahan bentuk badan hukum dan nama, bidang usaha, tempat kedudukan, modal dasar, penyertaan modal dan saham, rapat umum pemegang saham, direksi, dewan komisaris, penetapan dan penggunaan laba bersih, pembubaran dan likuidasi, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perkuatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perkuatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BITUNG NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PERKUATAN DANA BERGULIR PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat