Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015, Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 Kode Rekening 1.01.01 Dinas Pendidikan, Kode Rekening 1.02.01 Dinas Kesehatan, Kode Rekening 1.02.02Rumah Sakit Umum Kardinah, Kode Rekening 1.03.01 Dinas Pekerjaan Umum, Kode Rekening 1.06.01 BAPPEDA, Kode Rekening 1.07.01Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kode Rekening1.08.01 Kantor Lingkungan Hidup, Kode Rekening 1.15.01 Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kode Rekening 1.18.01 Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Kode Rekening 1.20.06 Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Kode Rekening 2.05.01 Dinas Kelautan dan Pertanian, Lampiran III Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 Daftar Penerima Belanja Hibah APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2015, Lampiran IV Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 Daftar Penerima Belanja Bantuan Sosial APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
08 April 2015
Tanggal Pengundangan
08 April 2015
Tanggal Berlaku
08 April 2015
Sumber
BD.2015/NO.10
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan