Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PembentukanOrganisasi dan Tata Kerja UPTD SKB pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 59 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Din as
Daerah Kabupaten Kolaka Timur, pada pasal 2 ayat (1)
dibentuk Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah
Raga dan susunan organisasi pasal 3 ayat (7) dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD);
b. bahwa sejalan dengan upaya mengoptimatkan pelayanan
kepada masyarakat untuk menumbuh kembangkan kemauan
belajar pada bidang pendidikan, khususnya Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Nonformal dan Informal, maka
dipandang perlu membentuk organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar
pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan
Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan
Dareah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang
Pendidikan Luar Sekolah (Lembaran Negara Repuplik
Indonesia Tahun 1991 Nomor 59, Tambahan Lembarari
Negara Republik Indonesia Nomor 3461);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3547);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Wewenang Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Kewenangan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4263);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedomon Pembina dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah ((Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Oaerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2010 tentang Jabatan
Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
17. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2013 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB I KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI,
BAB III SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TATA KERJA,
BAB V PEMBIAYAAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, yang hanya mengatur salah satu pembentukan PPID SKPD, Kecamatan, Desa, BUMD dan anggaran di tanggung dari SKPD masing-masing dan agar tersedianya informasi yang dapat dipertanggungiawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu menetapkan perubahan peraturan bupati yang dimaksud; Dalam rangka mewujudkan penyelengggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana
dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2009; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2011.
Pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi sebagai dasar di SKPD, Pemerintah Desa, BUMD dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan serta penetapan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan pembentukan Organisasi Tata Kerja dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi: a. setiap SKPD, Pemerintah Desa dan BUMD
mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat dan tidak menyesatkan; b. setiap SKPD, Pemerintah Desa dan BUMD mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan bahan dan produk informasi secara cepat dan tepat waktu; dan c. PPID mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
Peraturan yang diubah: Permendagri No.57 Tahun 2007; Perbup Kutai Kartanegara No.28 Tahun 2013 dalam Pasal 1 pada angka 22, Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 4 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), Pasal 11, Pasal 12 ayat (1) huruf a dan huruf c, Pasal 16 ayat (7), Pasal 19 ayat (2), Pasal 31, Pasal 40, Pasal 42.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013 tentang SOTK Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi T enggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan di
Kabupaten Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah
berupa Lembaga Teknis Oaerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Timur,
perlu ditinjau kembali karna masih terdapat fungsi yang
belum terakomodir didalamnya dan perlu menambah 2
(dua) Bidang dan menetapkan Nomenklatur baru yang
dianggap kebutuhan prioritas Oaerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74, Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undangundang Nomor 4 7 PRP 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA TEKNIS DAERAH,
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI,
BAB V ESELON LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN,
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB VII TATA KERJA,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2012, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 20 Tahun 2008, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Kedudukan Tugas Kewenagan dan Susunan Organisasi, Kepegawaian dan Keuangan, Pelaksanaan, Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian, Evaluasi dan pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
17 halaman dan Penjelasan sebanyak 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2013 tentang SOTK Dinas Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan di
Kabupaten Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah
berupa Dinas Daerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Timur, perlu ditinjau
kembali karena masih terdapat fungsi yang belum
terakomodir didalamnya dan perlu menetapkan
Nomenklatur baru yang dianggap kebutuhan prioritas
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1959 No.
74, Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang- undang Nomor 4 7 PRP 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32
T ahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB Ill KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI,
BAB V ESELON DINAS DAERAH KABUPATEN,
BAB VI KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB VII TATA KERJA,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 61 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNI DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Dinas
pada Dinas Pendidikan Kabupaten Paser sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Dinas pada
Dinas Pendidikan Kabupaten Paser dengan pertimbangan teknis
berdasarkan analisa beban kerja sesuai dengan tugas dan fungsi,
maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Paser;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah bebarapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5034);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741 );
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir Menjadi Kabupaten Paser
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 111
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan
Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari
Tanah Grogot menjadi Tana Paser (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5392);
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2007
tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Paser (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2008 Nomor 19);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor ) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 32);
Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun 2009 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Paser sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Paser Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
pada Dinas Pendidikan Kabupaten Paser.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pasernomor 61 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2013 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintahan di
Kabupaten Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah
berupa Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, perlu ditinjau
kembali karena masih terdapat fungsi yang belum
terakomodir didalamnya dan perlu menambah 1 (satu
Asisten baru dan 3 (tiga) Bagian yang dianggap
kebutuhan prioritas Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2013
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur.
1 . Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74, Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 T ahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi T engah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undangundang Nomor 47 PRP 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi T enggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2007 Nomor 89);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN,
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN,
BAB V STAF AHLI,
BAB VI ESELON PERANGKAT DAERAH KABUPATEN,
BAB VII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
BAB VIII TATA KERJA,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/1/2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis, Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 16 Tahun 1992, UU No.32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2009, PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 78 Tahun 1992; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 95 Tahun 2012; Perpres No. 30 Tahun 2011; Permentan No. 04/Permentan/OT.140/1/2013; Kepmentan No. 487/Kpts/Um/06/1981; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 19 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 45 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 06 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 78 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan pemerintah kabupaten sintang secara komperhensif, maka terhadap peraturan bupati sintang nomor 35 tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan usaha kecil menegah kabupaten sintang, perlu dilakukan penataan dan penyempurnaan dengan membentuk peraturan bupati pengganti
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.2 Tahun 1981, UU No.2 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.17 Tahun 2012, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.17 Tahun 1986, PP No.58 Tahun 2001, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.24 Tahun 2009, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 24 halaman dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat