Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Sungai Penuh No. 12 Tahun 2022 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2023;
UU No.25 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.15 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.7 Tahun 2022; Perwalkot Sungai Penuh No.58 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwalkot No.9 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh Tahun 2023. Menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembayaran TPP, Pendanaan, serta pembayaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem Informasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan di daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan
pemerintahan daerah; bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan
masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembiayaan
serta dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 16
Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan Sistem
Informasi Pajak Daerah; bahwa berdasarkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
penerapan sistem informasi pajak daerah serta dinamika
peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak
Nomor 16 Tahun 2021 perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerapan
Sistem Informasi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan 1 angka pada Pasal 1, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, penyisipan Pasal 15A, Pasal 15B dan Pasal 15C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2021 diubah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, menjamin kemudahan,
kecepatan dan ketepatan akses arsip bagi kepentingan
pengguna arsip dengan menggunakan peralatan teknologi
informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pelaksanaan SIKD
Bab IV Aplikasi Srikandi
Bab V Simpul Jaringan aplikasi SIKN
Bab VI Pembinaan dan Pengendalian
Bab VIII Pelaporan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 52007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur; dan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu diatur tarif layanan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 ;
- Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh badan layanan umum daerah termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan. Tarif yang di atur dalam Pergub ini diberlakukan pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang selanjutnya disebut Pusyankeswannak adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang menerapkan badan layanan umum daerah;
- Jenis Layanan Dan Tarif Layanan;
- Pengendalian; dan
- Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Keanggotaan Indonesia - Organisation - Economic Cooperation - Development Competition - Committee
2023
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 11, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisation for Economic Cooperation and Development Competition Committee
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penerapan kebijakan dan hukum persaingan usaha yang efektif di wilayah Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia perlu secara aktif ikut serta dalam kegiatan organisasi internasional yang terkait dengan persaingan usaha guna penguatan basis data, peningkatan kapasitas lembaga, peningkatan peran Indonesia dalam kerja sama internasional, serta perolehan rekomendasi perbaikan atas kebijakan persaingan usaha nasional.
Dasar Hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 37 Tahun 1999; dan Perpres Nomor 30 Tahun 2019.
Keppres ini menetapkan keanggotaan Indonesia pada Organisation for Economic Cooperation and Development Competition Committee. Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari penetapan ini bersumber dari APBN dan sumber-sumber keuangan lain yang sah serta tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Lampiran file: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 63 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan (Reward) Dan Sanksi (Punishment) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Dan Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, dinyatakan bahwa Aparatur Sipil
Negara yang telah menunjukkan kesetiaan,
pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan,
dan prestasi kerja dalam melaksanakan
tugasnya dapat diberikan penghargaan;
b. bahwa dalam pemberian Penghargaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan evaluasi atau penilaian kinerja;
c. bahwa apabila berdasarkan hasil evaluasi atau
penilaian kinerja sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, menunjukkan tidak tercapainya target
kinerja dalam pelaksanaan tugasnya dapat
diberikan sanksi;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun
2022 ; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 63 Tahun 2020
tentang Pemberian Penghargaan (Reward) dan Sanksi
(Punishment) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Halaman: 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 11; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/828/2023perbupponorogo011.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit merupakan institusi yang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri dalam pengaturan mengenai Perangkat Daerah agar mampu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Rumah Sakit Umum Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta meningkatkan kinerja pemerintahan, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi serta tugas dan fungsi pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo berdasarkan ketentuan peraturan perundang• undangan yang berlaku;
c. bahwa Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono, S. Kabupaten Ponorogo, perlu untuk dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melakukan penguatan kelembagaan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repu blik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan DaerahDaerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
9. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186);
15. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
16. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 65);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 7).
RSUD merupakan unit organisasi bersifat khusus pada dinas yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan sebagai unit pelaksana yang melaksanakan kebijakan daerah bidang kesehatan, dan telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD.
Susunan Organisasi RSUD sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2, terdiri atas:
a. Direktur;
b. Wakil Direktur Pelayanan, terdiri dari:
1. Bidang Pelayanan Medis, membawahi kelompok jabatan fungsional;
2. Bidang Pelayanan Keperawatan, membawahi kelompok jabatan fungsional;
3. Bidang Hubungan Masyarakat, membawahi kelompok jabatan fungsional.
c. Wakil Direktur Penunjang, terdiri dari :
1. Bagian Penunjang Medis, membawahi kelompok jabatan fungsional;
2. Bagian Penunjang Non Medis, membawahi kelompok jabatan fungsional;
3. Bagian Umum, membawahi kelompok jabatan fungsional.
d. Wakil Direktur Administrasi, terdiri dari:
1. Bagian Keuangan, mem bawahi kelompok fungsional;
2. Bagian Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Pelatihan, membawahi kelompokjabatan fungsional;
3. Bagian Perencanaan, membawahi kelompok fungsional.
e. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
f. lnstalasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 169 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono S. Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 169), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2023
PERWALI Kota Magelang No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2021 tentang Standara Harga Satuan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan kesejahteraan rakyat telah disusun anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Wali Kata Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kata Magelang Nornor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nornor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa dengan adanya dinamika kebijakan dalam
pengelolaan dana alokasi khusus yang berdampak pada perubahan sebagian rincian rencana kegiatan di pemerintah kota magelang; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan dalam penyelenggaraan dan pengelalaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota magelang tahun anggaran 2023, maka dalam Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kata Nornor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2023 pada Pasal 35, Pasal 37, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, PAsal 59, dan Pasal 81.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2023 diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 136 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut, dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 143 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Penggung Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, sehingga untuk menunjang kelancaran tugas perlu dilakukan perumusan peta jabatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021
Perturan ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Ketentuan Lampiran III, Lampiran V, Lampiran VII, Lampiran XV, dan Lampiran XXVII Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022 Nomor 9) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
106 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2023
TATA - CARA - PENGGUNAAN - PENYALURAN - PEMANTAUAN - DAN - EVALUASI - DANA - DESA - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2023/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan Dana Desa serta sesuai ketentuan Pasal 22 PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 dan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2023
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2021; Perpres No. 72 Tahun 2021; Permendagri No. 20 Tahun 2018 ; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Perbup Sumedang No. 76 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Tahapan dan Persyaratan Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
20 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat