PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN MEKAR JAYA KECAMATAN NASAL KABUPATEN KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1266
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN MEKAR JAYA KECAMATAN NASAL KABUPATEN KAUR
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Dusun yang terletak jauh dari Desa Induk, dan mereka merasa adanya kesenjangan pelayanan publik, kesenjangan infrastruktur, dan kesenjangan masalah sosial lainnya, dipandang perlu membentuk Pemerintahan Desa yang baru di wilayah Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal;
b. bahwa penyebutan nama Ibu Desa dan Ibu Kota Desa pada Desa Persiapan perlu diseragamkan menjadi Pusat Pemerintahan Desa Persiapan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Dalam hal Bupati menyetujui Pemekaran Desa, Bupati menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Kaur tentang Pembentukan Desa Persiapan Mekar Jaya Kecamatan Nasal.
- 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nornor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4286);
4. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4355);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 7, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5495);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 ten tang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 236);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290).
- PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN MEKAR JAYA KECAMATAN NASAL KABUPATEN KAUR
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
- 10 hlm
|