Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Pajak Reklame sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Kepmendagri Nomor 15 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan: masa pajak dan surat pemberitahuan pajak daerah; penetapan pajak; pemungutan pajak; keberatan dan banding; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; kedaluarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan Peraturan Bupati.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2018
Dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.4 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.6 Tahun 2002, Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.5 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.7 Tahun 2002, Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.6 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulut No.8 Tahun 2002, Perda Prov. Daerah Tk.I Sulut No.4 Tahun 2002 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov.Sulut No.21 Tahun 2006, Perda Prov. Sulut No.5 Tahun 2002 tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov.Sulut No.22 Tahun 2006 dan Perda Prov. Sulut No.3 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulut No.20 Tahun 2006 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti. Atas pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda Prov. Sulut tentang Pajak Daerah.
- UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No.13 Tahun 1964;
- UU No.8 Tahun 1981;
- UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009;
- UU No. 19 Tahun 2000;
- UU No. 14 Tahun 2002;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 7 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 28 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2008;
- UU No. 17 Tahun 2008;
- UU No. 22 Tahun 2009;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- PP No. 135 Tahun 2000;
- PP No. 136 Tahun 2000;
- PP No. 137 Tahun 2000;
- PP No. 69 Tahun 2010;
- PP No. 91 Tahun 2010;
- Kepmendagri No. 84 Tahun 1993;
- Kepmendagri No. 170 Tahun 1997;
- Kepmendagri No. 173 Tahun 1997;
- Permendagri No. 1 Tahun 2003;
- Permendagri No. 15 Tahun 2006;
- PMK No. 11/PMK.07/2010.
Pajak daerah terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok. Dalam peraturan ini diatur mengenai nama, objek, subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, pendataan objek dan subjek pajak, alokasi dalam APBD, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2018.
- Perda Prov. Daerah Tk I Sulut No.6 Tahun 2002;
- Perda Prov. Daerah Tk I Sulut No.7 Tahun 2002;
- Perda Prov. Sulut No.21 Tahun 2006;
- Perda Prov. Sulut No.22 Tahun 2006;
- Perda Prov. Sulut No.8 Tahun 2002;
- Perda Prov. Sulut No. 20 Tahun 2006
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 halaman batang tubuh (84 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Guna mendukung operasional Pengujian Kendaraan Bermotor dan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum maka perlu diatur mengenai retribusinya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf g dan Pasal 156 ayat (1) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Pengujian Kendaran Bermotor, 3. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, 4. Golongan Retribusi, 5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 6. Prinsip Penetapan Tarif Retribusi, 7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, 8. Wilayah Pungutan, 9. Tata Cara Pemungutan dan Pemanfaatan Retribusi, 10. Tata Cara Pembayaran Retribusi, 11. Sanksi Administratif, 12. Tata Cara Penagihan, 13. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, 14. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, 15. Peninjauan Tarif Retribusi, 16. Penyidikan, 17. Ketentuan Pidana, dan 18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/No.6 SERI B NOMOR 2, TLD No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka diperlukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang berdaya guna dan berhasil guna berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Kabupaten adalah menyelenggarakan pajak reklame yang harus dilaksanakan secara sederhana, efektif, berdasarkan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak reklame; pembagian hasil pemungutan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran dan penagihan; pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa; sanksi administrasi; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
15 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2019
PERDA Kab. Kendal No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan retribusi pelayanan
kesehatan, pelayanan pasar, dan uji kendaraan bermotor,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menentukan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri;
bahwa melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-4652 Tahun 2016 telah dibatalkan beberapa ketentuan dari Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Pasal 8 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 2 Tahun 1982; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PERDA Prov Jambi Nomor 02 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah provinsi Jambi Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 4 Seri B Nomor 04) sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sehingga perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Pajak Penerangan Jalan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Dengan berlakunya peraturan daerah ini, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi peraturan daerah kota Ambon Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 4 Seri B Nomor 04).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2020
pengalokasian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengalokasian BHP dan BHR; penentuan besarnya BHP dan BHR kepada Desa; penetapan besarnya BHP dan BHR; penggunaan dana BHP dan BHR; pengelolaan dana BHP dan BHR; mekanisme penyaluran dan pencairan dana BHP dan BHR ke Desa; penyusunan dan penyampaian laporan realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan BHP dan BHR; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Qanun tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan persampahan/ kebersihan kepada masyarakat secara optimal oleh Pemerintah Kota Banda Aceh perlu didukung oleh dana yang cukup dari Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf b dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Banda Aceh dapat memungut Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.
Pasal 18 ayat (6); UU No.8 (Drt) Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 2006; UU No.18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005.
Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat