pendidikan - keterangan belajar - izin belajar - tugas belajar - keterangan pendidikan - keterangan penggunaan gelar - kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Kabupaten Banyumas, terjadi perubahan nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas sehingga perlu menyesuaiakan Peraturan Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 97 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; Perpres No 12 Tahun 1961; Permendagri No 32 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 32 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 mengenai definisi, perubahan Pasal 10 huruf c mengenai tidak diperbolehkannya meninggalkan jabatannya kecuali berdasarkan sifat pendidikan yang diikuti, perubahan Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3) mengenai bahwa pemberian tugas belajar berdasarkan usulan dari Kepala Perangkat daerah sesuai Rencana pengembangan Sumber Daya Aparatur dan Rencana Pengembangan Sumber Daya Aparatur disusun berdasarkan usulan dan kajian dari Perangkat Daerah, perubahan Pasal 15 ayat (2) huruf l dan huruf o, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 19 dan perubahan Pasal 21 serta perubahan Pasal 34.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, Praktek Kerja Lapangan Dan Kuliah Kerja Nyata
ABSTRAK:
bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang berdampak terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup dan perlu adanya hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah, Perusahaan dan masyarakat untuk mewujudkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan perlu disusun produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 19 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 47 Tahun 2012; Perpres No 15 Tahun 2010 diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015; Perpres No 87 Tahun 2014; Permen BUMN No PER-07/MBU/05/2015; Permen BUMN No PER-09/MBU/07/2015; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permen Sosial No 6 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan;
3. Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup;
4. Hak dan Kewajiban Perusahaan;
5. Pelaksanaan TJSLP;
6. Program TJSLP;
7. Forum TJSLP;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Penghargaan:
10. Penyelesaian Sengketa:
11. Pembinaan dan Pengawasan;
12. Sanksi;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sleman No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No 46 Tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan
PERBUP Kab. Sleman No. 46 Tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar Untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan operasional sekolah maka diperlukan penetapan peraturan tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi Pokok: Adanya peraturan Bantuan Operasional Sekolah Daerah dapat membantu menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, dengan peraturan ini dapat memberikan penyediaan pendanaan biaya operasional sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman No. 46 Tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar Untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Peraturan Bupati Sleman No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 46 Tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan
Jumlah Halaman: 7 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2017/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelakanaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Blora dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat waktu dan tepat sasaran, maka dipandang perlu mengatur ketentuan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kriteria Penerima
Bab IV Penganggaran
Bab V Pengajuan dan Penetapan Alokasi Dana
Bab VI Penyaluran Dana
Bab VII Prosedur Pembukuan Belanja
Bab VIII Penggunaan Dana BOS
Bab IX Laporan Pertanggungjawaban
Bab X Pengawasan dan Pemeriksaan
Bab XI Monitoring dan Evaluasi
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 74 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah
DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - TATA CARA PEMGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Satuan Pendidikan Dasar Negeri pada Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah dengan mekanisme penerimaan dan pengeluaran tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 327 ayal (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telan diubah beberapa kali terakhir derigan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban Dana BOS pada Satuan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pendidikan kecamatan Pada Dinas pendidikan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kayong Utara tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pendidikan kecamatan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendikbud No.47 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.36 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Eselonering; Tata Kerja; Aparatur; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur No. 2 Tahun 2017
PROGRAM BEASISWA PENDIDIKAN AGROBISNIS BERPRESTASI (BIDIK AKSI) KOLAKA TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Beasiswa Pendidikan Agrobisnis Berprestasi (Bidik Aksi) Kolaka Timur
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Kolaka Timur berbasis Agrobisnis yang Berdaya Saing dan Religius perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas; untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia maka perlu memberikan bantu an dan kesempatan kepada masyarakat Kolaka Timur dalam bentuk Beasiswa Berprestasi untuk melanjutkan ke Pendidikan Tinggi; untuk kelancaran pelaksanaan program sebagaimana huruf b diatas, perlu dilakukan penataan dalam pelaksanaan program beasiswa pendidikan agrobisnis berprestasi (BIDIK AKSI) Kolaka Timur;
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang No 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005; Peraturan No. 97 Tahun 2005; Peraturan Meneteri Pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009; Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kolaka No. 19 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PROGRAM BEASISWA PENDIDIKAN AGROBISNIS BERPRESTASI (BIDIK AKSI) KOLAKA TIMUR DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT ; 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN 3. SASARAN DAN JANGKA WAKTU 4. PERSYARAKATAN PENERIMA 5. MEKANISME SELEKSI CALON PENERIMA 6. SUMBER ANGGARAN DAN PENYALURAN DANA BEASISWA 7. PENGHENTIAN DAN PENGEMBALIAN 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (2) Dan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang
Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kabupaten Bambana, Kabupaten Waka.tobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tenta.ng Perimbangan'
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Oesa (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintaban Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Namor 5679};
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nom-0r 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114};
9. Peraturan Pemerinta.h Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Namor 123, Tambah.an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717) ;
10. Peraturan Pemerintab Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 20 I 4 ten tang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694};
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SUMBER DAN BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BPD,
BAB IV SUMBER, JENIS DAN BES.ARAN TUNJANGAN,
BAB V SUMBER DAN BES.ARAN TAMBAHAN TUNJANGAN,
BAB Vl SUMBER, JENIS DAM BESARAM PENEIUMAAN LAIN YANG SAH,
BAB VII SISTEM PENGALOKASIAN,
BAB VIII BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, TAMBAHAN
TUNJANGAN DAN PENERIMAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA
DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
YANG BERASAL DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL,
BAB IX PERTARGGUNGJAWABAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peralihan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih
Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan
Nonformal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peralihan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar
Kegiatan Belajar dari Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar
Kegiatan Belajar Kabupaten Buton Utara
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2013 tentang
tunjangan jabatan Fungsional Pamong Belajar dan
Penilik;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010,
tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka
Kreditnya sebagai perubahan atas Keputusan Menteri
Negara Koordinator Bidang Kepegawaian dan
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP.MK.
WASPAN/6/1999, tentang Jabatan Fungsional Pamong
Belajar dan Angka Kreditnya;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian
Satuan Pendidikan Nonformal;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih
Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan
Pendidikan Nonformal;
12. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Teknis Satuan Pendidikan Nonform.al Sanggar Kegiatan
Belajar.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan;
Bab III Tugas Dan Fungsi;
Bab IV Struktur Organisasi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di KAbupaten Sanggau sebagai salah satu upaya mewujudkan program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, Pemerintah Daerah perlu melakukan pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan.
UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Permendiknas No.30 Tahun 2010, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Permendiknas No.30 Tahun 2010, Permenristekdikti No.44 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No.8 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Beasiswa Utusan Daerah, Penyeleksian, Jangka Waktu Pelaksanaan Pendidikan, Hak dan Kewajiban, Pembatalan BUD dan Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan PEnutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 halaman, 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat