Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No 46 Tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Sleman No 46 Tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No 46 Tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2015
Tanggal Berlaku
02 Januari 2015
Sumber
BD.2015/NO.2.SERI.D
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 815 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 2 Tahun 2017 tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 46 Tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar Untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan