Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rote Ndao
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, Perizinan Non Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjaga kualitas Perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel perlu adanya pendelegasian kewenangan pada Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah, mengamanatkan bahwa Bupati mendelegasikan kewenangan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha, Perizinan Non Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rote Ndao.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, Perizinan Non Perizinan Berusaha dan Non Perizinan; Bab 4. Kewajiban; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rote Ndao dicabut
5 halaman; 212 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 31 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan Dan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pelimpahan - wewenang - penyelenggaraan - perizinan - kepada - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan wewenang Penyelenggaraan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dengan melalui suatu pelayanan terpadu satu pintu serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan iklim investasi, maka perlu adanya sistem pemberian layanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau Dan pelayanan perizinan secara terpadu di Kab. Bandung Barat dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan Perbup Bandung Barat No. 31 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelimpahan Wewenang, Keputusan Persetujuan Dan Penandatanganan Perizinan, Pembinaan Pengawasan Dan Pelaporan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 29 Tahun 2022
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2022 (517)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang kondusif, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum serta menjaga keberlangsungan kinerja pelayanan Perizinan Berusaha, perlu didukung penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang terintegrasi secara menyeluruh.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 11 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 5 tahun 2021, PP No. 6 Tahun 2021, PP No. 97 Tahun 2014, Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021, Perda No. 9 Tahun 2014, dan Perda No. 9 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dan tujuan, ruang lingkup, pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan nonperizinan, pelaporan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Perizinan dan Nonperizinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubaban Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Perizinan dan Nonperizinan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 29 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 41 Tahun 2017 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TRANSMIGRASI DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BIDANG PENANAMAN MODAL
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Transmigrasi Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 756
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2021; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017.
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, perlu pedoman pembentukan lingkungan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan dapat dibentuk sesuai perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Lingkungan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan Lingkungan yang merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dalam penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a.pembentukan Lingkungan;
b.Kepala Lingkungan;
c. persyaratan calon Kepala Lingkungan;
d.makanisme pengangkatan calon Kepala Lingkungan;
e.kedudukan, tugas, dan fungsi Kepala Lingkungan;
f. pemberhentian Kepala Lingkungan;
g.masa bakti Kepala Lingkungan;
h.pendanaan; dan
i. insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kode Etik Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabuten Ketapang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan ini merubah Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 2 (dua) angka; Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) bab,
yakni BAB VIA, dan diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 18A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Merubah peraturan Bupati Ketapang Nomor 3 Tahun 2021
8 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 29 Tahun 2022
PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PASIEN COVID 19 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PASIEN COVID 19
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
ABSTRAK:
Bahwa Corona Virus Disease (Covid-19) telah ditetapkan
sebagai penyakit infeksi emerging tertentu yang
menimbulkan wabah dan menyebabkan kedaruratan
kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, tidak
hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan
kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga perlu
dilakukan penanggulangannya; Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 59 tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya
Pasien Infeksi Emerging tertentu, dapat di klaim ke
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal
Pelayanan Kesehatan; Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/446/ 2020 tentang
Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan
Pasien Penyakit Infeksi Emerging tertentu bagi Rumah
Sakit yang menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus
Disease 2019 (covid-19); Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Rumah
Sakit Umum Daerah La Temmamala;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016
tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Emerging
Tertentu; 10. Keputusan Menteri
Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/446/2020
tentang Petunjuk
Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien
Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit
Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Rumah Sakit Umum Daerah, BLUD, Direktur, Manajemen/pejabat Struktural, Medis, Paramedis, Penunjang Kesehatan, Pelayanan Lainnya, Pelayanan kesehatan covid-19, Pelayanan rawat jalan, Pelayanan rawat inap, Pelayanan rawat darurat, Jasa Pelayanan, Pos jasa pelayanan, Pos jasa pelayanan langsung, Pos jasa pelayanan tidak langsung. BAB II
PEMANFAATAN, PENERIMA BESARAN JASA PELAYANAN. BAB III
POLA PEMBAGIAN JASA PELAYANAN. BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan standarisasi dan informasi dalam proses pengawasan perizinan berusaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Per BKPM No. 3 Tahun 2021; Per BKPM No. 5 Tahun 2021; Perbup Kab. Kuningan No. 52 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Ruang Lingkup, Pelaku Usaha, Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 29 Tahun 2022
PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu dilakukan pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur; b. bahwa Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dirubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
"Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12
Tahun 2013; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 31 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2019."
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
a. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2018) pada Pasal 4, Pasal Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Psal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 39, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 59, Pasal 67, Pasal 70, Pasal 71, Pasal 72; dan
b. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan di Bidang Lingkungan Hidup kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 171 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 28 Tahun 2022
tim - PENERAPAN - standar - PELAYANAN - MINIMAL - Pembentukan - Pencabutan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penetapan Standar Pelayanan Minimal sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara.
UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 59 Tahun 2021
Pencabutan Perbup Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 17 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat