Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Besaran Insentif Khusus Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 13 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Pasal 16 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Di Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Besaran Insentif Khusus Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENGDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No. 6 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No. 12 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No. 11 Tahun 2009; PERDA Kota Samarinda; PERWALI Samarinda No. 24 Tahun 2008.
Besaran Insentif Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2013.
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 24 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tatakerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2008 Nomor 24) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 31 Tahun 2014.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP Republik Indonesia No. 71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.44 Tahun 2007; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda Kabupten Berau No. 13 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau No. 6 Tahun 2016.
Laporan realisasi anggaran tahun 2016 adalah sebagai berikut: Pendapatan Rp 2.001.188.086.730,02; Belanja Rp 2.296.852.259.160,68; Pembiayaan Netto Rp 939.593.429.783,05; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 643.929.257.352,39.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah Desa kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul adalah hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kewenangan Lokal Berskala Desa adalah kewenangan untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa. Diatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, pelaksanaan kewenangan, penetapan kewenangan, pungutan desa, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 7 Tahun 2017
bahwa untuk menjamin tercapainya cita-cita dan hrjuan nasional sebagaimana termaksu dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 perlu diselenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil presiden,dan untuk memilih anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah,sebagai sarana perwujdan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194, bahwadiperlukan pengaturan pemilihan umum sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsiitensi dan kepastian hukum serta pemilihan umum yang efektif dan efisien,bahwa pemilihan umum wajib menjamin tersalurkannya suara rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujrir,dan adil;
Pasal I ayat (2), pasal S ayat (1), pasal 6, pasal 6A, pasal lg ayat (3), Pasal 19 ayat (1), pasal 20, pasal 22C ayat (1), dan Pasal 228 Undang-Undang Dasar Negara Republii< Indonesia
Tahun 1945
Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
-
327 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7 Tahun 2017
JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT NENE MALLOMO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT NENE MALLOMO
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka efisiensi dan efektifitas pengadaan barang jasa pada Sadan Layanan Umum daerah Rumah Sakit Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang yang telah berstatus BLUD penuh, maka perlu menetapkan jenjang nilai pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Nene Mallomo;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nornor 74, Tambahan Lembaran Negara Nornor 1822);
2. Undang-Undang Norrior 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahuo 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587) sebaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tnmbahan Lembaran Negara Nornor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kcsehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
5_ Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum beserta perubahannya (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Kcuangan Daerah (Lembaran Negara
'I'ahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran Negara 4578);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
9. Peraturan Menteri Dalarn Negcri Nomor 61 Tahun
2007 tcntang Pedoman Teknis Pengelolaan Kcuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 11);
11. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Daerah Tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. KETENTUAN UMUM
2. PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2017
perubahan peraturan daerah tentang rencana pembangunan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/N0.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Adanya perubahan Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka rumusan kegiatan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016-2021 perlu dilakukan penyesuaian sampai dengan akhir periode perencanaan. Maka, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 – 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017
adat istiadat dan budaya masyarakat hukum adat kesultanan tidore-pengakuan dan perlindungan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 194
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN ADAT ISTIADAT DAN BUDAYA
MASYARAKAT HUKUM ADAT KESULTANAN TIDORE
ABSTRAK:
Negara mengakui dan menghormati kesatuankesatuan hak-hak adat dan budaya masyarakat adat Kesultanan Tidore serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI; Kesultanan Tidore merupakan salah satu kesultanan
yang berada di wilayah Provinsi Maluku Utara hingga kini masih hidup dan diakui eksistensinya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; Adat istiadat dan budaya masyarakat adat Kesultanan Tidore sampai kini masih terpelihara dengan baik, sehingga membutuhkan pengakuan dan perlindungan
dari Pemerintah Daerah sebagai bagian dari kepribadian bangsa Indonesia; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan
Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Adat Kesultanan Tidore;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini yaitu UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 6 Tahun 2011; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 25 Tahun 2013; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengakuan dan Perindungan Adat Istidat dan Budaya Masyarakat Adat Kesultanan Tidore dengan menetapkan batasan istlah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Pengakuan dan Perlndungan, Adat Istiadat dan Budaya, Hak Atas Tanah Adat, Kelembagaan Adat Kesultanan Tidore, Penyelesaian Sengketa Adat, Pembentukan UPT, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
12 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2017/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Blora dan guna mendukung kelancaran tugas Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, maka susunan keanggotaan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Peraturan Bupati Blora Nomor 29 Tahun 2009 diubah.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
Ketentuan dalam PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa, menyebutkan Pengaturan lebih Lanjut mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dalam PERBUP selambat-lambatnya 1 (satu) tahun, perlu membentuk PERBUP tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
UU No.02 Tahun 2013; UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2015; PERDA Mahakam Ulu No.11 Tahun 2008; PERDA Mahakam Ulu No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Organisasi Pemerintah Kampung, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat