PEMBENTUKAN DEWAN KETAHANAN PANGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2017/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Blora dan guna mendukung kelancaran tugas Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, maka susunan keanggotaan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- Peraturan Bupati Blora Nomor 29 Tahun 2009 diubah.
- 5 halaman
|