Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
31 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2017
Tanggal Berlaku
31 Januari 2017
Sumber
BD Tahun 2017/No.7
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Blora Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan