pedoman - pengelolaan - pengaduan - masyarakat - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bogor
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2017/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat kepada pemerintah daerah serta terpadu dan terkoordinasi yang merupakan salah satu wujud kontrol terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ketentuan Pasal 33 Permendagri No. 33 Tahun 2011 maka perlu membentu Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimaa telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 76 Tahun 2013; Permendagri No 25 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No. PER 05/M.PAN/04/2009; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 13 Tahun 2009; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 64 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 24 tahun 2014; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2015; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 56 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 57 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 106 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Nilai Dasar Dan Etika Pengelolaan Pengaduan Masayarakat, Pengaduan Masyarakat, Pengeolaan Pengaduan Masyarakat, Pemantauan Tindak Lanjut, Pelapoan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
28 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2014
ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2012 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN, NON PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL KEPADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2014/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa pelimpahan kewenangan perizinan, non perizinan
dan penanaman modal ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pelimpahan
Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman
Modal;
b. bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas Pelayanan
Perizinan dan Penanaman Modal pada Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal,
maka kuantitas Jenis Perizinan , Non Perizinan dan
Penanaman Modal yang ditetapkan dalam Peraturan
Bupati Nomor 56 Tahun 2012 perlu ditata dan/atau
disederhanakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pelimpahan
Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman
Modal kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu dan Penanaman Modal.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Tahun
2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
. . C' 4 ' '
' 14. Peraturan Presiden Repubik Indonesia Nomor 27 Tahun
2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang
Penanaman Modal;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
17. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 63 KEP/M.PAN/07 /2003 tentang
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman
Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 228).
MEMUTUSKAN :
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2012 TENTANG
PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN, NON PERIZINAN
DAN PENANAMAN MODAL KEPADA BADAN PELAYANAN
PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN
MODAL.
Pasal 1
Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Kewenangan Perizinan, Non Perizinan dan Penanaman Modal
kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal
(Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 56), diubah
sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 4
Jenis perizman dan non perizman yang kewenangan penyelenggaraannya
dilimpahkan sebagimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam lampiran
yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pasal 11
Peraturan Bupati ini rnulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang rnengetahuinya, rnernerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penernpatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Permendagri No. 32 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahu 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; Peraturan bBersama Permendagri No. 8 Tahun 2006; Permen Pekerjaan Umum No. 29/PRT /M /2006; Permen Pekerjaan Umum No. 29 / PRT / M / 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 24 / PRT / M / 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Permen Negera Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012; Permen Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 05 /PRT / M / 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 06/PRT/M/2017; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 26 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, Penertibn Izin Mendirikan Bangunan, Pelaksanaan Pembangunan , Peertiban/Pemutihan IMB, Pelaporan, Larangan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan , Sosialisasi, Retribusi, Sanksi Administrasi, Pembongkaran , Penyidikan , Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kecamatan Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
dan produktivitas pelayanan kepada
masyarakat melalui Program
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan, diperlukan
penambahan jenis dan penambahan luasan
izin skala Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan, sehingga Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Kecamatan Penyelenggara Pelayanan
Administrasi Terpadu perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Kecamatan Penyelenggara Pelayanan
Administrasi Terpadu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambhan angka 5 pada Pasal 1, perubahan huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e pada Pasal 3, penambahan ayat (1) pada Pasal 4A, penyisipan Pasal 4B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah tarif Pelayanan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati, dan telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas
Banyumas Nomor 79 Tahun 2011 tentang Tarif
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
bahwa dengan peningkatan Jems pelayanan dan
penyesuaian harga layanan, Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan pada Rumah
Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1165 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas yang meliputi Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib Tarif, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Jenis Dan Komponen Pelayanan Kesehatan, Struktur Dan Besarnya Tarif, Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit, Kebijakan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Tarif Pelayanan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Tarif, Kadaluwarsa, Pelaksanaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 79 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang dicabut.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 21
huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Publik, serta mewujudkan penyelenggaraa
pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, setiap penyelenggara
pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan
standar pelayanan publik; bahwa untuk memberikan acuan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan dalam
upaya meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan
kepada masyarakat dan terwujudnya penyelenggaraan
pelayanan prima, perlu menetapkan Standar
Pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan, Komponen Standar Pelayanan, Partisipasi Masyarakat, Maklumat Pelayanan, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
91 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menata kembali obyek retribusi perizinan di bidang kesehatan dalam upaya meningkatkan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah perlu dilakukan dengan intensifikasi pemungutan yang mencerminkan hubungan yang jelas antara tarif retribusi dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah pelayanan perizinan di bidang kesehatan menjadi wewenang Daerah Kabupaten, maka dalam
rangka penarikan retribusi perizinan di bidang kesehatan perlu mengatur
retribusinya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Perizinan di Bidang Kesehatan, tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Perizinan di Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008;
ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, tata cara permohonan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara oemungutan dan pembayaran, tata cara penagihan, pelaksanaan dan pengawasan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2003
23 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat