Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2012/No.14, TLD No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melayani dan melindungi kepentingan masyarakat pemakai jasa di bidang
angkutan sungai dan danau, serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan, pemerintah daerah
perlu berupaya melakukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap usaha di bidang angkutan sungai dan danau; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; PP No. 20 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau, Penyelenggaraan Angkutan Barang dan/atau Hewan, Tarif Angkutan Sungai dan Danau, Perizinan Angkutan Sungai dan Danau, Kewajiban dan Tanggung Jawab Perusahaan Pengangkut, Sistem Informasi Angkutan Sungai dan Danau, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Wajib Yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri
Dalam Negcri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Palangka Raya tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal Urusan Wajib yang berkaitan dengan
Pelayanan Dasar di Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/ Prt/ M/2018; Peraturan Menten Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019
Jenis Pelayanan Dasar terdiri atas :
a. pendidikan anak usia dini;
b. pendidikan dasar;
c. pendidikan kesetaraan;
d. pelayanan kesehatan ibu hamil;
e. pelayanan kesehatan ibu bersalin;
f. pelayanan kesehatan bayi baru lahir;
g. pelayanan kesehatan balita;
h. pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
i. pelayanan kesehatan pada usia produktif;
j. pelayanan kesehatan pada usia lanjut;
k. pelayanan kesehatan penderita hipertensi;
l. pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus;
m. pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa
berat;
n. pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis;
o. pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi
virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia;
p. pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari;
q. penyediaan pelayanan pengolahan air limbah
domestik;
r. penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni
bagi bagi korban bencana daerah;
s. fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi
masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah
Daerah;
t. pelayanan ketentraman dan ketertiban umum;
u. pelayanan informasi rawan bencana;
v. pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap
bencana;
w. pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban
bencana;
x. pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban
kebakaran;
y. rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas
terlantar di luar panti;
z. rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti;
aa. rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar
panti;
bb. rehabilitasi sosial dasar tuna
gelandangan dan pengemis di luar panti; dan
cc. perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan
setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana
daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2001
Kependudukan dan Perkawinan Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2001/NO.59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan
kebutuhan Akta Catatan Sipil sebagai bukti otentik terhadap kepastian
hukum seseorang, maka Pelayanan Catatan Sipil perlu ditingkatkan; bahwa untuk meningkatkan pelayanan Catatan Sipil kepada
masyarakat perlu ditunjang dengan saran dan prasarana serta
meningkatkan Kemampuan aparat pelayanan; bahwa untuk mendukung terlaksananya kegiatan pelayanan , sangat
diperlukan ketentuan-ketentuan dasar hukum penarikan Retribusi
Pelayanan Catatan Sipil oleh karena itu perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Staatblad tahun 1849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130 jo Staadblad tahun 1919 Nomor 81; Staadblad Tahun 1920 Nomor 751 jo Staadblad tahun 1927 Nomor
564 ; Staatblad tahun 1933 75 jo Staadblad tahun 1936 Nomor 607; Undang-undang Nomor 6 tahun 1955; Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 4 Tatum 1961; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Uhdang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Keputusan Presiden Nomor 44 Tabun 1999; Keputusan Molten Dalam Negeri Nomor 131 tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tabun 1992; Instruksi Menteri Dalam Negeri Tanggal 5 April 1988Nomor
474.1-311; . Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 200.
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Catatan Sipil yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Nama,Obyek,Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan, Struktur Dan BEsarnya Tarif; Tata Cara Pemungutan retribusi; Saat Terutang Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Pelaksanaan Dan Pengawasan Tata Cara Dan Persyaratan; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman
ABSTRAK:
Dengan sejalan Daerah Otonomi Daerah yang pelaksanaannya dititik beratkan diKabupaten, telah diserahkan beberapa urusan dibidang Kehutanan kepada Daerah dan untuk melaksanakan wewenang tersebut sesuai ketentuan pasal 22 ayat (2) PP No.6 tahun 1999, kepada Daerah diserahi untuk mengatur sebagian urusan dibidang kehutanan termasuk pemberian Izin Hak Pemungutan Hasil Hutan sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan. Sesuai dengan ketentuan tersebut diatas kewenangan Daerah termasuk didalmnya Pemeberian Izin USaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman. Oleh karena itu, perlu mengatur Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu HUtan Tanaman dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.41 Tahun 1999; PP No.51 Tahun 1998; PP No.62 Tahun 1998; PP No.6 Tahun 1999; PP No.66 Tahun 2001; PP No.34 Tahun 2002; Keputusan Menteri Kehutanan No.484/Kpts-II/1989; Keputusan Menteri Kehutanan No.402/Kpts-II/1990, jo No.525/Kpts-II/1991; Keputusan Menteri Kehutanan No.309/Kpts-II/1999; Keputusan Menteri Kehutanan No.310/Kpts-I/1999; Keputusan Menteri Kehutanan No.08.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan No.09.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan No.10.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan No.12.1/Kpts-II/2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Lokasi dan Luas Areal hutan yang dapat dimohon untuk usaha; Persyaratan Pemohon; Pemberian Izin; Nama, Objek dan Golongan Retribusi; Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tariff retribusi. Selain itu diatur pula mengenai Teknik Silvikultur; Hak dan Kewajiban Pemegang Izin; Hapus dan Perpanjangan Izin; serta Pembinaan dan Pengawasan llapangan kegiatan Usaha Htan Tanaman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2002.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Perizinan Dan Non Perizinan Oleh Bupati Lamandau
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (3)
dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri tenaga Kerja
Dan Transmigrasi Dan Kepala Badan Penanaman Modal Nomor
69 Tahun 2009; Nomor M.HH-08.Ah.01.01.2009; Nomor 60/M
DAG/PER/12/2009; Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 7 Tahun
2018; Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Usaha
Menengah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15
Tahun 2015.
Pendelegasian Perizinan Dan Non Perizinan Oleh Bupati Lamandau
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 14 Tahun 2019
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lahilote Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas hidup dan menjamin terpenuhinya rasa aman dari tindak kekerasan pada setiap diri perempuan dan anak, perlu terus dilakukan dengan upaya-upaya peningkatan peran dan partisipasi instansi Pemerintah, Dunia Usaha/Lembaga Swasta, Lembaga dan Organisasi serta seluruh masyarakat dengan mengembangkan kelembagaan berbasis masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2004; UU No.21 Tahun 2007; UU No.23 TAhun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.4 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No.7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak "Lihilote" Kota Gorontalo termasuk didalmnya mengatur tentang Pembentukan dan Kedudukan, Tujuan, Tugas, dan Fungsi, Hak dan Kewajiban, struktur Organisasi, Pengakatan dan Pemberhentian, Pengelolaan, program dan Kegiatan-Kegiatan, Standar Operasional Prosedur, Kode Etik dan Perangkat Organisasi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, Kewajiban dan Tanggung Jawab, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2002
PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2013 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu diluar
kota Jamkesmas dan Askes yang belum mempunyai jaminan kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir perlu diselenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jaminan Késehatan Daerah), maka dipandang perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang-undangNomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4431); Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437} sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang—Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang—Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nmor 4438); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); Undang—Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5063); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 201 l tentang Badan Penyelenggara Jaminan SosiaI (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 12);
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah. ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Instansi Pemerintah, dan Pemberi Pelayanan Kesehatan serta pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat