perizinan, pelayanan publik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/600
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Perizinan Dan Non Perizinan Oleh Bupati Lamandau
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (3)
dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri tenaga Kerja
Dan Transmigrasi Dan Kepala Badan Penanaman Modal Nomor
69 Tahun 2009; Nomor M.HH-08.Ah.01.01.2009; Nomor 60/M
DAG/PER/12/2009; Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 7 Tahun
2018; Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Usaha
Menengah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15
Tahun 2015.
- Pendelegasian Perizinan Dan Non Perizinan Oleh Bupati Lamandau
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Lamandau
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
- Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 14 Tahun 2019
- 15 Halaman
|