Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara
mempunyai tanggung jawab untuk menjamin
kesejahteraan rakyat, salah satunya yaitu melalui
pemulihan perekonomian; bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di Kabupaten Boyolali khususnya sektor pertanian
tembakau, perlu adanya bantuan langsung tunai untuk
buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan/atau
anggota masyarakat lainnya; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan kepastian
hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pemberian
bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi
hasil cukai hasil tembakau, perlu menyusun petunjuk
teknis bantuan langsung tunai dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber
dari Dana Bagi Basil Cukai Basil Tembakau Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis dalam pemberian BLT yang bersumber dari DBHCHT bagi Buruh Tani Tembakau, Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau anggota masyarakat lainnya di Daerah. Petunjuk teknis pemberian BLT yang bersumber dari DBHCHT Daerah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf
a Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Ternbakau, salah satu kegiatan yang dapat
dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai; bahwa untuk kelancaran pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu
menyusun Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tonai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran
2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten
Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 67 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Penerima BLT, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Besaran dan Jangka Waktu BLT dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 29/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Blitar
Nomor 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Kabupaten Blitar, disebutkan bahwa
Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik
Rokok sebagai Sasaran dan Kriteria Penerima
Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Blitar
Nomor 140 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Blitar Nomor 71 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan
Langsung Tonai yang Bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Blitar,
disebutkan bahwa selain Buruh Tani Tembakau
dan/atau Buruh Pabrik Rokok sebagai Sasaran
dan Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tonai
yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau terdapat Penambahan Kriteria
yaitu Buruh Pabrik Rokok yang Terkena
Pemutusan Hubungan Kerja;
c. berdasarkan Surat Sekretariat Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur nomor
050/18.329/201.1/2022 tanggal 14 September
2022 perihal Pedoman Pelaksanaan Pemberian
BLT yang Bersumber DBHCHT, terdapat
penambahan sasaran dan kriteria penerima
Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,
sehingga Peraturan Bupati Blitar Nomor 71
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Kabupaten Blitar perlu diubah dan disesuaikan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Kabupaten Blitar;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 8
Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Blitar Nomor 150 Tahun 2022; Peraturan Bupati Blitar Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Bupati Blitar Nomor Tahun
2023
Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Kabupaten Blitar; meliputi: ketentuan umum; pembentukan; kedudukan; struktur organisasi; tugas; tata kerja; kelompok jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip keadilan dan
keseimbangan dalam pengelolaan keuangan daerah, Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau digunakan untuk mendanai
program pembinaan lingkungan sosial guna mendukung
kesejahteraan masyarakat khususnya bagi buruh tani tembakau
dan buruh pabrik rokok sesuai dengan amanat Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh tani
tembakau dan buruh pabrik rokok, perlu melaksanakan
program bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil
tembakau di Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Kabupaten Magelang Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima, Besaran dan Jangka Waktu, Mekanisme Pelaporan, Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2023
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Rembang No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pematauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil
Cukai Tembakau Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Kepada Kelompok Masyarakat yang Didanai Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung
Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sumber Anggaran dan Pengelola, Kriteria Penerima, Pendataan, Besaran Penerimaan dan Jangka Waktu, Penyaluran dan Pelaporan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur hal-hal tentang pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang meliputi nama, objek pajak dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, pajak terutang, jatuh tempo dan tata cara pembayaran BPHTB, tata cara penelitian SSPD BPHTB dan pelaporan PPAT, tata cara penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, tata cara pembetulan dan pembatalan ketetapan pajak daerah, tata cara penagihan, tata cara penerbitan STPD, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan BPHTB, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi BPHTB, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran BPHTB, dan kedaluarsa penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa kebijakan tarif cukai basil tembakau yang inklusif
akan memberikan dampak positif terhadap aspek kesehatan,
tenaga kerja di industri tembakau, petani tembakau,
peredaran rokok ilegal, dan penerimaan pendapatan;
bahwa salah satu penggunaan dana bagi hasil cukai hasil
tembakau untuk mendanai program pembinaan lingkungan
sosial yang mendukung bidang kesejahteraan masyarakat
meliputi kegiatan pemberian bantuan langsung tunai kepada
buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat;
bahwa untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan bantuan
langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu
menyusun Peraturan Bupati tentang teknis pemberian
bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil
cukai hasil tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima BLT DBHCHT, Besaran dan Jangka Waktu, Pelaksanaan BLT DBHCHT, Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Jepara Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa salah satu kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana Bagi
Hasil Cukai Tembakau adalah pemberian bantuan langsung
tunai bagi buruh tani dan tembakau dan/atau buruk pabrik
rokok; bahwa dalam rangka pelaksanaaan penyaluran bantuan
langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh pabrik rokok di
Kabupaten Jepara Tahun 2023 dapat berjalan lancar, efektif,
tepat guna, dan tepat sasaran maka diperlukan petunjuk teknis;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan langsung
tunai ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah paling kurang
dengan mempertimbangkan kriteria penerima bantuan, besaran
bantuan, jangka waktu pemberian bantuan, dan kondisi
pemberian bantuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung
Tunai yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau di Kabupaten Jepara Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan penerima BLT DBHCHT, Petunjuk teknis penyaluran BLT DBHCH serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan BLT DBHCH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pettunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai cerminan nilai dan moralitas bangsa
salah satunya di wujudkan dengan jaminan terpenuhinya
kesejahteraan masyarakat, melalui percepatan dan ketepatan
pelayanan bagi warga miskin untuk mendapatkan layanan
terbaik terkait program-program perlindungan sosial serta
penanggulangan kemiskinan; bahwa sebagai wujud perlindungan sosial oleh pemerintah
daerah terhadap buruh tani tembakau yang telah memberi
kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia, perlu
menetapkan pedoman teknis pelaksanaan pemberian bantuan
langsung tunai terhadap buruh tani tembakau; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, salah satu kegiatan yang dapat dibiayai dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah pemberian bantuan
langsung tunai kepada Buruh Tani tembakau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai Yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau Kepada Buruh Tani Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria, Jenis, Besaran danMekanisme Pemberian BLT, Penganggaran, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai
yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sektor pertanian sebagai penopang utama
perekonomian di Daerah telah menjadi salah satu sektor
terdampak wabah pandemi Covid-19;
b. bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian
di Kabupaten Pati khususnya untuk sektor pertanian
tembakau, perlu adanya stimulus berupa bantuan
langsung tunai untuk para buruh pabrik rokok
dan/atau buruh tani tembakau;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat
(10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,
pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai yang
didanai dana bagi hasil cukai hasil tembakau ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021.
Peraturan ini mengatur bantuan yang
diberikan kepada individu/masyarakat yang
berprofesi sebagai buruh tani tembakau dan/atau
buruh pabrik rokok yang bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat