Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis dalam pemberian BLT yang bersumber dari DBHCHT bagi Buruh Tani Tembakau, Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau anggota masyarakat lainnya di Daerah. Petunjuk teknis pemberian BLT yang bersumber dari DBHCHT Daerah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat