Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Kelurahan Batulicin Menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin Dalam Kecamatan Batulicin
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan kehidupan masyarakat yang masih bersifat pedesaan, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk merubah status sebagian wilayah Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama;
Bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin sehingga untuk memperlancar pelaksanaan tugas pelayanan dibidang
pemerintahan, pembangunan, dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat perlu untuk merubah status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Pemerintah Daerah berwenang melakukan Penataan Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Kelurahan Batulicin Menjadi Desa Batulicin Lama Dan Kelurahan Batulicin Dalam Kecamatan Batulicin.
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Status Kelurahan Batulicin Menjadi Desa Batulicin Lama Dan Kelurahan Batulicin Dalam Kecamatan Batulicin, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Perubahan Status;
Aset/ Kekayaan;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2020
a. bahwa keadaan tertib, aman, nyaman dan lingkungan yang baik merupakan hak seluruh masyarakat dalam menjalani peri kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
b. bahwa sering terjadi gangguan sosial yang mengakibatkan keresahan, dan ketidaknyamanan terhadap kehidupan masyarkat serta kerusakan lingkungan dan sarana umum di Kabupaten Pasangkayu;
c. bahwa penyelenggaraan ketertiban umum merupakan urusan wajib oleh pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu yang dalam pelaksanaannya harus
berdasarkan peraturan perundang-undangan serta berbagai nilai hidup dan berlaku di masyarakat Kabupaten Pasangkayu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban
Umum;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketertiban Umum bertujuan untuk menjamin derajat ketenangan masyarakat dan menunjang kestabilan keamanan Daerah, meliputi:
a. tertib lingkungan;
b. tertib bangunan;
c. tertib sarana umum;
d. tertib jalan dan angkutan darat;
e. tertib hewan dan ternak;
f. tertib tempat usaha, hiburan, dan keramaian;
g. tertib kegiatan Sosial;
h. tertib Pelajar;
i. tertib rumah kost;
j. pembinaan dan pengawasan;
k. peran serta masyarakat;
l. pendanaan;
m. sanksi administratif;
n. penyidikan; dan
o. ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020
perubahan atas peraturan daerah kabupaten lebong nomor 21 tahun 2007 tentang penetapan hari jadi kabupaten lebong
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di
Provinsi Bengkulu, yang menyebutkan bahwa
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 berlaku pada
tanggal 18 Desember 2003;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu
dilakukan perubahan Tanggal Hari Jadi Kabupaten
Lebong dari Tanggal 7 Januari menjadi Tanggal 18
Desember
1. UU Nomor 23 Tahun 2014
2. Permendagri Nomor 80 tahun 2015
Berdasarkan fakta yuridis dan fakta sejarah ,Hari Jadi Kabupaten Lebong adalah tanggal 18 (delapan belas) Desember 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2020
PERDA Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 35 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas kecuali ketentuan yang mengatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
PENCABUTAN - PERATURAN DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu
mencabut Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, beberapa Peraturan
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
saat ini dan perlu dilakukan pencabutan
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 11 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pencabutan beberapa peraturan daerah kabupaten ogan kkomering ulu selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Administrasi Pertanahan
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan tanah mempunyai peran yang strategis dalam mengawali perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan dan perumusan kebijakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat, bahwa adanya keterbatasan data pertanahan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah serta dalam upaya pembaharuan data pertanahan sebagai salah satu bahan penentuan kebijakan pembangunan, diperlukan pendataan pertanahan secara terpadu, tertib dan sistematis melalui pengaturan administrasi pertanahan, bahwa penyelenggaran pertanahan merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.
Materi pokok : Pendataan pertanahan, Sistem informasi pertanahan, Wewenang, hak dan kewajiban, Perlindungan data masyarakat serta Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Jumlah halaman : 13 HLM; Penjelasan : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2020
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Kabupaten Barito Kuala, perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional;
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudaya daerah, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan Budaya Kabupaten Barito Kuala sekaligus untuk menumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan Pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan atau karya rekaman;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf q dan huruf W lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan ini memuta tentang Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perpustakaan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kebijakan Dan Tanggungjawab;
Pembentukan Kewenangan Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan;
Layanan Perpustakaan;
Jenis Perpustakaan;
Tenaga Perpustakaan;
Sarana dan Prasana;
Pembinaan dan Pengawasan;
Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat;
Pembiayaan;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan keprotokolan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka erlu ementapkan Perda tentang Keprotokolan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 39 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 2019; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peaturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Ruang Lingkup, Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan, Kunjungan Ke Daerah, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat