ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - LEMBAGA - TEKNIS - DAERAH - KABUPATEN - MAJALENGKA
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 17, LD 2002/Nomor 17 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa perlu diadakan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 29 Tahun 2000, untuk dapat lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna Lembaga Teknis Daerah tersebut perlu diatur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Majalengka yang dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor III/MPR/2000; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/2000; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Majalengka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Badan Perencanaan Daerah; Organisasi; Badan Pengawasan Daerah; Organisasi; Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah; Organisasi; Kantor Arsip Daerah; Organisasi; Kantor Catatan Sipil; Organisasi; Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; Organisasi; Kantor Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2002.
91 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Restoran atau Rumah Makan
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11
Semarang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Pajak Hotel
Dan Restoran yang disahkan dengan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 973.33-557 tanggal 20 Juli 1998 dan diundangkan dalam Lembaran
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang
Tahun 1998 Nomor 13 Seri A Nomor 6 tanggal 27
Juli 1998 dipandang sudah tidak sesuai lagi, oleh
karena itu perlu ditinjau kembali ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Pajak Restoran Atau
Rumah Makan :
dasar hukum Perda ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 T ahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 5 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2001
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah tentang nama, obyek, subyek, dan wajib pajak, wilayah pemungutan pajak, masa pajak dan kewenangan pemungutan pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak, cara penghitungan pajak dan cara pengenaan pajak, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penghitungan dan penetapan pajak, tata cara penyetoran Pajak, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Keberatan, Pengurangan, keringanan, dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan dan Penghapusan Pajak, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dan Bunga Pajak, Kadaluwarsa, Pelaksanaan serta Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/No.35 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi
Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun
1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
dipandang sudah tidak sesuai lagi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985
penjabaran mekanisme, struktur dan besaran tarif retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2002.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 16 Tahun 2002
penataan - lembaga - teknis - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2005/ No.6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa lembaga teknis daerah sebagai unsur penunjang Perda berdasarkan evaluasi dan kajian serta adanya kewenangan maka perlu di Tata Lembaga Dinas Daerah yang diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 13 Tahun 2002; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 29 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 120-67 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penataan Lembaga Teknis Daerah, Aturan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 03 Tahun 1998 Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/No. 38 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perubahan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/NO.16, TLD No.16, LL KOTA PONTIANAK: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Restoran, Rumah Makan, Bar Dan Jasa Boga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, bidang kepariwiasataan merupakan salah satu potensi daerah yang perlu ditata dan dikembangkan sesuai deng VISI dan MISI Kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.22 Tahun 1999, PP No.67 Tahun 1996,, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.7 Tahun 1999, Perda No.9 Tahun 2000,
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BENTUK USAHA; RESTORAN, RUMAH MAKAN DAN BAR; USAHA JASA BOGA; PEMINDAHAN USAHA; PENCABUTAN IZIN; PEMBATALAN IZIN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
15 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pembinaan penyelenggaraan izin trayek dipandang perlu mengatur tentang tata cara, pengelolaan dan pengawasan izin trayek; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan Angkutan orang di jalan dengan Kendaraan Umum perlu diatur kembali ketentuan mengenai penyelenggara izin trayek;bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri PErhubungan No. 84 Tahun 1999; Peraturan Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 6 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang penggunaan izin trayek atau izin operasi sebagai penyelenggaraan izin trayek di wilayah Daerah, berupa pemberian izin, pengaturan, tata cara dan pengawasannya yang berfungsi menjamin kualitas dan kuantitas pelayanan angkutan umum kepada masyarakat pemakai jasa kendaraan umum melalui kegiatan penyelenggaranya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat