Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.05, TLD NO.74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 3 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan; bahwa demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pendaftartan penduduk dan pencatatan sipil di daerah perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Derah tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan sipil di Kabupaten Tolitoli;
Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan cara melakukan: 1) Pencatatan biodata untuk penertiban NIK dan pencatatan peristiwa kependudukan dan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan; 2) Pencatatan peristiwa penting; 3) Penertiban dokumen hasil pendaftaran penduduk (biodata penduduk, KK, KTP, dan Surat Keterangan Kependudukan); 4) Penertiban dokumen hasil pencatatan sipil (Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perceraian, dan Akta Pengakuan Anak); 5) Perubahan akta catatan sipil karena terjadinya peristiwa penting (pengangkatan anak, pengesahan anak, perubahan nama, perubahan kewarganegaraan, dan peristiwa penting lainnya).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 3 Tahun 2006
Undang-undang (UU) tentang Aturan-Aturan Istimewa Untuk Melancarkan Pekerjaan Pegawai Pencatatan Jiwa Dalam Hal Perceraian dan Perkawinan Orang yang Sudah Cukup Umur
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
bahwa perkawinan pada usia anak menimbuikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak dan akan menyebabkan
tidak terpenuhinya hak dasar anak seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan dan hak sosial anak, dan dalam rangka pencegahan perkawinan pada usia anak, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 stdd Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, yaitu seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Pencegahan Perkawinan pada usia anak dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Orang Tua, Anak, Masyarakat dan Pemangku Kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik No 025-5/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa semakin meningkatnya kegiatan pembuangan air limbah domestik ke sumber-sumber air, maka untuk melestarikan fungsi air dan mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan air limbah domestik secara bijaksana dengan memperhatikan sistem sanitasi yang sehat demi kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis. Dan dalam rangka pelestarian sumberdaya air sehingga dapat memenuhi hajat hidup masyarakat serta untuk melindungi kelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai dengan peruntukannya.
bahwa lanjut usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan, serta memiliki potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga, dan masyarakat;
bahwa sistem pelayanan untuk peningkatan kesejahteraan yang ada dirasakan kurang memadai baik secara kuantitatif maupun kualitatif sehingga diperlukan upaya pengembangan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2930) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 190 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796); 4. Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886); 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); 6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); 8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 10. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080); 3 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 12. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235); 13. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248); 14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah keduakalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4451); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 4 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294); 20. Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia; 21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanganan Lanjut Usia di Daerah; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 24. Keputusan Menteri Sosial Nomor : 10/HUK/1998 tentang Lembaga-Lembaga Kesejahteraan Lanjut Usia; 25. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan; 26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Propinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 2005 Nomor 5 Seri E); 27. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 4 Seri E); 28. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Perundangundangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2012 Nomor 2);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Asas, Prinsip dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Tanggung Jawab, Penyelenggaraan, Peran Serta Dan Penghargaan, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2012
MEKANISME - PELAYANAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PENDAFTARAN - PENDUDUK - PENCATATAN SIPIL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAYANAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yan berada di dalam maupun luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu adanya Peraturan tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; UU No, 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2010; Kep. Presiden No. 88 Tahun 2004; Kep.Mendagri No. 7 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Mekanisme Pelayanan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prosedur dan Mekanisme; Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Informasi dan Pengaduan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
9 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Bagi Lanjut Usia
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk dapat dikembangkan dalam memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat kepada para lanjut usia perlu melakukan penanganan permasalahan lanjut usia secara konprehensif sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2004; Perda Provinsi Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud dan tujuan, jenis pelayanan, pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, pelayanan untuk mendapat kemudahan untuk mendapat fasilitas sarana dan prasarana umum, pelayanan sosial, kelembagaan dan koordinasi, pemberian penghargaan, sanksi administratif, pembiyaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan perda ini adalah: Perda ini ditetapkan sebagai upaya pemenuhan terhadap hak sipil warga negara, Pemerintah Kabupaten Sragen berkewajiban memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk dan/atau warga Kabupaten Sragen.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 24 tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP Nomor 37 Tahun 2007.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang :
1. Hak dan kewajiban penduduk;
2. Kewenangan pemerintah daerah dan kewenangan dinas;
3. Pendaftaran penduduk;
4. Pencatatan sipil;
5. Data dan dokumen kependudukan;
6. Legalisasi;
7. SIAK;
8. Pendanaan;
9. Pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural;
10. Pelaporan;
11. Pembinaan dan pengawasan;
12. Sanksi Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Perda ini mencabut Perda No. 10 tahun 2011.
Adanya ancaman pidana bagi pelaku pelanggaran Perda ini.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Administrasidan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa penataan administrasi kependudukan dimaksudkan untuk memberikan
perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum
atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh
penduduk di dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.UU No 1 Tahun 1974 ;UU No 8 Tahun 1981;UU Tahun No 9 Tahun 1992 ;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2006 ;UU No 23 Tahun 2006 ; PP No 9 Tahun 1975;PP No 27 Tahun 1983 ; PP No 31 Tahun 1998 ; PP No 37 Tahun 2007 ;PP No 38 Tahun 2007 ;Perpres No 25 Tahun 2008;Kepres No 88 Tahun 2004;Permendagri No 19 Tahun 2010;Perda No 26 Tahun 2005;Perda No 37 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : HAK DAN KEWAJIBAN,KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB,PENDAFTARAN PENDUDUK ,SURAT BUKTI PELAPORAN ORANG ASING (SBPOA) ,PENCATATAN SIPIL,PEMBATALAN, PENGELOLAAN DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAPORAN,SANKSI ADMINISTRASI,PENYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA
,,
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat