Undang-undang (UU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012yang diundangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4Tahun 2012tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22Tahun 2011, pelaksanaannya perlu dilakukan pemeriksaan dan dipertanggungjawabkan sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;b.bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);c.bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 30, dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Pasal 44Undang-Undang Nomor 22Tahun 2011tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012harus ditetapkan dengan Undang-Undang bahwa pembahasan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah dan dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sesuai Surat Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 4/DPD RI/I/2013-2014tanggal 2 September 2013.
1.Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), ayat (2) dan ayat (5), Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4654);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4654);
6.Undang-Undang Nomor 22Tahun 2011tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 113Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5254), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4Tahun 2012(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5303).
Laporan Realisasi APBN menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi APBN Tahun Anggaran 2012, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Pusat mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas danapada tanggal 31 Desember 2012. Laporan Arus Kas adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama tahun anggaran 2012, serta saldo kas dan setara kas pada tanggal 31 Desember 2012. Catatan atas Laporan Keuangan menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai antara lain mengenai kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro, dasar penyusunan laporan keuangan, kebijakan akuntansi, kejadian penting lainnya, dan informasi tambahan yang diperlukan. Disamping itu, dalam LKPP Tahun 2012ini juga dilampirkan Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara dan Badan Lainnya
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
-
-
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2023
PERWALI Kota Yogyakarta No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun
2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui pergeseran anggaran antar sub rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut : Ketentuan Lampiran I, Ketentuan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Undang-undang (UU) tentang Anggaran Moneter Tahun-Anggaran 1966
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1965.
Ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Perbendaharaan Negara
(I.C.W.) yang bertentangan dengan bentuk dan susunan Undang-undang
ini, tidak berlaku lagi.
PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Mengubah :
PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 22, LN. 1952/30, TLN No 230, LL BPHN : 2 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan
Dan Biaya Penginapan Dalam Negeri Yang Harus Dikeluarkan
Oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1952.
PERBUP Kab. Tapin No. 35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap,Dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tapin
Nomor 35 Tahun 2015
Tentang Perjalanan Dinas
Bagi Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dałam rangka untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Kabupaten Tapin selaku Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP), k.hususnya dałam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan, dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu mengatur ketentuan perjalanan dinas khusus pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tapin dan penandatanganan Surat Tugas Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin di dałam Peraturan Bupati
Tapin Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan
Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tapin, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Tapin Nomor 05 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nornor 35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak
Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 35
Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 31 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tapin Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas
Bagi Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tapin, yang berisi Pasal 1, Pasal 18, Pasal 62A, Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas
Bagi Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tapin.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN BESARAN, PENGELOLAAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA KAMPUNG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA BAGI KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pengelolaan dan penyaluran dana kampung di Kabupaten Aceh Singkil perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Kampung di Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 30 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 tahun 2018.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Kampung di Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018 Nomor 379).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1996/1997 Ke Tahun Anggaran 1997/1998
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 1997.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat