RETRIBUSI PERIJINAN SARANA DAN TENAGA BIDANG KESEHATAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perijinan Sarana dan Tenaga Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian
terhadap perizinan sarana dan tenaga di bidang kesehatan agar
optimal dalam memberikan pelayanan maka perlu ditetapkan
retribusi; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun
2004 tentang Praktik Kedokteran, maka Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perizinan Bidang
Kesehatan perlu disesuaikan; bahwa sehubungan huruf a dan b tersebut di atas, maka perlu
ditetapkan peraturan daerah tentang perizinan Sarana dan Tenaga
Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 3 Tahun
1988 ; Peraturan daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 14 Tahun 1998 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi, Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Dan Kadaluarsa Penagihan; Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2007.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2003 dicabut.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dibidang Kesehatan, dipandang perlu menetapkan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan diatas maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kota Bau-Bau.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No.3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bau-Bau No. 5 Tahun 2004.
Ketentuan Umum,. Ruang lingkup,. bentuk usaha,. Pengaturan usaha,. Perizinan,. Tata Cara dan syarat-syarat permohonan izin usaha,. Kewajiban,. Ketentuan-ketentuan pemungutan retribusi,. Pembatalan Izin, Pencabutan izin,. Ketentuan pidana,. Penyidikan,. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,. Ketentuan lain-lain,. Ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Dan Pembentukan 2 (Dua) Kecamatan Baru Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan implementasi otonomi yang
seluas-luasnya, nyata dan bertanggungjawab, maka dalamupaya meningkatkan aksebilitas pelayanan kepada
masyarakat yang bercirikan perkotaan perlu dilakukan
pemecahan Kecamatan dan dibentuk kecamatan baru; bahwa dalam rangka menindaklanjuti pasal 3 ayat (3)
keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000
tentang pedoman pembentukan kecamatan, maka perlu
diatur penyelenggaraanya sesuai ketentuan berlaku; bahwa untuk maksud huruf a dan b konsideran di atas perlu
menetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota banjarbaru Nomor 04 tahun 2003; Peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 02 tahun 2004.
Peraturan Daerah tentang Pemecahan Dan Pembentukan 2 (Dua) Kecamatan Baru Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Pemcahan Kecamatan; Nama Kecamatan, Batas Dan Pembagian Wilayah; Ketentuaqn Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah yang diundangkan dalam Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2004 Nomor 45 Seri A
Nomor 10, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan 19a dan 19b, perubahan Pasal 1 angka 20, perubahan Pasal 10, penghapusan Pasal 11 ayat (5), penyisipan Pasal 11A, penyisipan Pasal 14A, 14B, 14C dan 14D, perubahan Pasal 15, penyisipan Bagian Kedua A, perubahan Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004 diubah.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan dan
Pembangunan, dibutuhkan dukungan dana yang cukup memadai, karena itu
dipandang perlu menggali dan memungut dana selain yang bersumber dari
Pengelolaan Potensi Daerah yang ada;
b. bahwa Retribusi Pasar merupakan jenis Retribusi Daerah sesuai Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan
Jenis-Jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II;
a. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
b. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten
Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4186);
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001 Tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan ini mengatur tentang Subyek, obyek, golongan, cara perhitungan dan Besaran Tarif Retribusi Pasar di Wilayah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2007.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga listrik merupakan salah satu kebutuhan yaag sangat pentng artinya bagi kehidupan manusia. tetapi juga dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda manusia, oleh karena itu perlu diatur pengeloiaan dan usaha penyediaannya;
b. bahwa dalam rangka medorong peningkatan usaha penyediaan tenaga lisfik bagi kepentingan rakyat, maka perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatannya,
c. bahwa untuk maksud point a dan b tersebut c di atas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Rl 1822):
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah (LN Tahun 1997 Nomc': 41, TLN Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (LN Tahun 2000 Nomor 246, TLN 4048);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun '1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (LN Tahun 1997 Nomor 66, TLN Nomor 3699)
Pemanfaatan Sumber Energi untuk Pembangkit Tenaga Listrik; Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah; Usaha Ketenagalistrikan; Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pengaturan tugas yang jelas maka ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kampung yang diatur dalam pemerintahan daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 25 Tahun 2005.
Dalam peraturan dibahas mengenai susunan pemerintahan kampung, tugas dan wewenang serta fungsi pemerintah kampung dan tata kerja pemerintah kampung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kampung dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal teknis dalam Peraturan Daerah ini, mengenai pelaksanaannya, akan diatur dengan Peraturan Bupati.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/NO.1. SERI.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Air Limbah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat