Peraturan Daerah tentang Pemecahan Dan Pembentukan 2 (Dua) Kecamatan Baru Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Pemcahan Kecamatan; Nama Kecamatan, Batas Dan Pembagian Wilayah; Ketentuaqn Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat