Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GAYO LUES NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKHNIS PEMBERIAN DANA BEASISWA PENDIDIKAN DI KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Tekhnis Pemberian Dana Beasiswa Pendidikan di Kabupaten Gayo Lues, yang menyebutkan bahwa dana beasiswa pendidikan disalurkan ke rekening lembaga pendidikan/ perguruan tinggi; bahwa sebagai tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan koordinasi ke beberapa lembaga pendidikan/ perguruan tinggi yang melakukan kerja sama dengan BAPELDA-BP Gayo Lues, disimpulkan bahwa penyaluran biaya beasiswa pendidikan hanya menerima dari mahasiswa yang bersangkutan secara langsung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 39 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Tekhnis Pemberian Dana Beasiswa Pendidikan di Kabupaten Gayo Lues.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 08 Tahun 2017
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa uuntuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten seluma, tugas dan fungsi perangkat daerah perlu diatur dalam peraturan bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 14 Tahun 2005
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 5 Tahun 2014
6. UU RI No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 53 Tahun 2010
8. PP No. 27 Tahun 1990
9. PP No. 28 Tahun 1990
10. PP No. 73 Tahun 1991
11. PP No. 17 Tahun 2010
12. PP RI No. 18 Tahun 2016
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
16. Perda kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
17. Perbup No. 31 Tahun 2016
Pasal 3
Kepala Dinas Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang Pendidikan dan bidang Kebudayaan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Perbup Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN IZIN BELAJAR DAN PENUNJUKAN PEGAWAI TUGAS BELAJAR PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur yang berkualitas dan profesional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu terus dilakukan antara lain dengan pemberlakuan Izin Belajar dan Tugas Belajar bagi Negeri Sipil yang akan meneruskan jenjang pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, pelaksanaan Izin Belajar dan Tugas Belajar disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Pegawai Negeri Sipil tersebut bertugas dan jenjang pendidikan sebelumnya. Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 12 Tahun 1961; Perda No. 2 Tahun 2016.
Memperhatikan : Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tanggal 21 Maret 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian izin belajar dan penunjukan pegawai tugas belajar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Izin Belajar adalah Izin yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten kepada PNS yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan formal pada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta pada program studi yang telah mendapatkan persetujuan/akreditasi minimal B dengan biaya sendiri dan pelaksanaannya diluar jam kerja yang telah ditentukan. Tugas Belajar adalah tugas yang diberikan Pemerintah Kabupaten kepada PNS yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan formal pada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta dalam negeri maupun luar negeri pada program studi yang telah mendapatkan persetujuan/akreditasi minimal B dengan biaya bersumber dari APBD, APBD Propinsi, APBN atau sumber dana lainnya dan tidak termasuk swadana dan pelaksanaannya yang bersangkutan dibebaskan dari tugas kedinasan selama mengikuti pendidikan. Tujuan pemberian izin belajar dan tugas belajar adalah untuk mengembangkan pengetahuan, keahlian dan atau keterampilan, sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan kabupaten. Diatur tentang pemberian izin belajar, penunjukan tugas belajar, hak dan kewajiban, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin Belajar dan Penunjukan Pegawai Tugas Belajar Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta perubahannya.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2017
PERBUP Kab. Cianjur No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturab Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD NOMOR 8 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) SWASTA, TAMAN KANAK-KANAK (TK) SWASTA, SEKOLAH DASAR (SD) SWASTA DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) SWASTA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 34
ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah wajib
menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi
setiap warga negara tanpa diskriminasi serta menjamin
terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang
pendidikan dasar tanpa memungut biaya;
b. Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten
Probolinggo mengalokasikan Anggaran Dana Hibah Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) Swasta, Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta,
Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Swasta.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Pendanaan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang
Pendanaan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Tahun 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 29 Tahun 2016.
1. BOSDA diberikan kepada Satuan Pendidikan yang kategori sekolah kekurangan
biaya untuk membayar honorarium pendidik Non Pegawai Negeri Sipil;
2. Penyaluran Dana BOSDA disalurkan
melalui rekening atas nama Lembaga Sekolah;
3. Satuan Pendidikan wajib mencatat Dana BOSDA sebagai salah satu penerimaan
dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah/Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah;
4. Satuan Pendidikan penerima BOSDA wajib melaporkan dan
mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOSDA kepada Bupati melalui Dinas
Pendidikan setiap tribulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pemerataan akses dan peningkatan mutu dan daya saing sumber daya manusia, terutama bagi mereka yang belum bisa menempuh pendidikan formal, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar (UPT-SKB), dan berdasarkan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sanggar Kegiatan Belajar di alih fungsikan menjadi Satuan Pendidikan Nonformal (Satuan PNF) sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Dharmasraya
UU No 20 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 03/III/PB/2011 dan No 8 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 4 Tahun 2016; dan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1453 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tugas dan Fungsi; Hak dan Kewajiban; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Pengangkatan dan Esselonering; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD 2017/NO 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
ABSTRAK:
Upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas, membantu satuan pendidikan mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas, maka Pemerintah daerah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah daerah.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Gratis,
Peraturan ini mengenai mekanisme dan pedoman terkait penggunaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah yang bersumber dari anggaran daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah, serta untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bulungan dengan cara yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tana Tidung perlu diberikan bantuan operasional pendidikan pada satuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung, pelaksanaan dan pengelolaan pemberian bantuan operasional pendidikan dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, diperlukan suatu pengaturan teknis.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor Tahun 2017 tentang Petunjuk Bantuan Operasional Sekolah
Peraturan ini mengenai etunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan memberikan pedoman bagi pengelolaan dan penggunaan dana bantuan operasional pendidikan di daerah. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan operasional pendidikan, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat