PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN NON FORMAL DI KABUPATEN GORONTALO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2019/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti korupsi pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menciptakan peserta didik dan warga belajar yang berintegritas dan bermoral anti korupsi di Kabupaten Gorontalo, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah dan lingkungan dan mewujudkan implementasi pendidikan antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pengintegrasian pada kegiatan intrakulikuler, kokurikuler, dan estrakurikuler.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah Pasal 18 UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU RI No.30 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Peraturan Presiden No.87 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendikbud RI No.22 Tahun 2016; Permendikbud RI No.20 Tahun 2018; Permendikbud No.37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Gorontalo No.1 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Non Formal Di Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya diatur tentang Maksud dan Tujuan Ruang Lingkup, Pelaksana Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Kerjasam Dalam Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Nilai Karakter Yang Dikembangkan Dalam Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 33 Tahun 2019
DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 718
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang bermutu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengalokasikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini. Selain itu pertimbangan lain adalah Penyaluran BOP yang tertib administrasi sehingga diberikan kepastian hukum
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 15 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 23 TAHUN 2014
6. UU No. 12 Tahun 2018
7. PP No. 27 Tahun 2014
8. Perpres RI No. 123 Tahun 2016
9. Perpres RI No. 16 Tahun 2018
10. Permendikbud RI No. 4 Tahun 2019
11. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Penyaluran dana BOP Pendidikan Anak Usia Dini dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dilanjutkan ke rekening satuan Anak Usia Dini atau Lembaga mengikuti mekanisme Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Program/DAK BOP Pendidikan Anak Usia Dini oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal perlu dilakukan
penyesuaian terhadap ketentuan yang mengatur
tentang Sanggar Kegiatan Belajar di Kota Banjarbaru
dengan menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru
tentang A1ih Fungsi Pelaksana Teknis Sanggar
Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru menjadi Satuan
Pendidikan NonFormal Sejenis.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun 2016; PERDIRJEN NOMOR 1453 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun
2014.
Peraturan ini mengatur pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru yang diubah menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2014
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Keija Unit
Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas
Pendidikan Kota Banjarbaru.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Pendidikan Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 huruf m Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2006 tentang menyusun perencanaan, pengadaan pengelolaan dan pengawasan beasiswa, dan pelaksanaan Pasal 8 ayat (1) huruf d Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dipandang perlu diatur tentang tata cara penyaluran biaya pendidikan dan beasiswa bagi masyarakat Wilayah Pemerintah Lhokseumawe;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 57 Tahun 2021; Permendagri 79 Tahun 2018; ; Permendagri 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 35 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sumber Pembiayaan dan Penyelenggara, BAB III Jenis dan Komponen Bantuan, BAB IV Penerimaan Bantuan, BAB V Syarat dan Kewajiban, BAB VI Seleksi dan Penetapan, BAB VII Penyaluran dan Besaran Bantuan, BAB VIII Jangka Waktu, BAB IX Pemutusan Bantuan, BAB X Monitoring dan Evaluasi, BAB XI Sanksi, BAB XII Informasi Beasiswa, BAB XIII Pembentukan Panitia, BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 27 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kepelautan
ABSTRAK:
bahwa untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan seleksi terhadap calon peserta Diklat tenaga kepelautan serta memperketat persyaratan calon peserta Diklat Tenaga Kepelautan agar lebih akuntabel dan berdayaguna, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Palopo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kepelautan yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palopo.
1. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kata Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran . Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambaha.n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran . Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambaha.n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemereintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5509);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2000 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3929);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan;
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan, Sertifikasi serta Dinas Jaga Pelaut;
12. Peraturan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Nomor PK.04/BPSDMP-2013 Tanggal 1 Juli 2013, tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pelaut sesuai STCW 1978 Amandemen 201O;
13. Peraturan Walikota Palopo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kepelautan.
14. Kesepakatan bersam antara kementerian perhubugan dengan pemerintah kota palopo nomor HK.21./2/5-BPSDMP-2014 dan 180/194 HUK/IX/2014 tentang pendidikan dan pelatiahan dibidang pelayaran.
PEATURAN WALIKOTA PALOPO TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TENAGA KEPERLUAN
PASAL 1
Beberapa ketentua dalam peraturan walikota palopo nomor 27 tahun 2014 tentang pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kepelautan di ubah sebagai berikut;
1. ketentuan pasal 4 di ubah,sehingga berbunyi sebagai berikut.
pasal 4
syarat peserta diklat sebagai berikut
a. penduduk kota palopo dibuktikan dengan kartu tanda penduduk yang sah dan masih berlaku.
b. usia minimal 18 tahun;.
c. usia maksimal 32 tahun;
d.minimal berijazah SLTP atau sederajat;
e. susrat pernyataan bersedia menyadi pelauat;
f. masyarakat miskin dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari kelurahan setempat
g. berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan catatan kelakuan baik dari kepolisian;
h. sehat jasmani dan rohani yang di buktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah;
i. lulus seleksi admisnistrasi;
j. lulus seleksi kesehatan;
k. lulus tes akademik
i. lulus tes wawancara
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 6 ctiubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
pasal 6
(1) Pelaksana Teknis Program Diklat Tenaga Kepelautan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan.
(2) Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas melaksanakan kegiatan seleksi calon peserta dan penyiapan dokumen pendukung pelaksanaan program Diklat Tenaga Kepelautan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (3) Kegiatan seleksi calon peserta sebagairnana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan oleh Tim Seleksi yang dibentuk oleh Walikota.
(4) Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), terdiri dari; a. Sekretaris Daerah Kota Palopo selaku Penanggung jawab; b. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo selaku Ketua; c. Akademisi /Perguruan Tinggi selaku anggota; d. Unsur Media/Lembaga Swadaya Masyarakat selaku anggota.
pasal II
Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 584
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Operasional Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu
pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan
nasional, pemerintah daerah dalam
menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat
mengalokasikan dana Bantuan Operasional
Pendidikan Daerah;
b. bahwa sehubungan minimnya pendapatan tenaga
pendidik yang bersumber dari dana BOS Reguler yang
dikelola melalui Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah,
maka dipandang perlu untuk memperhatikan
kesejahteraan Tenaga Pendidik non Pegawai Negeri
Sipil melalui Bantuan Operasional Pendidikan Daerah;
c. bahwa agar pengalokasian dana Bantuan Operasional
Pendidikan Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b sesuai dengan tujuan dan tepat
sasaran, perlu menyusun pedoman terkait
pemanfaatan Bantuan Operasional Pendidikan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Operasional Pendidikan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi
Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4889);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6058);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157); 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41
Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP, BESARAN, PERSYARATAN DAN
SASARAN
BAB IV
MEKANISME
BAB V
MONITORING DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR
NOMOR 33 TAHUN 2021
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama/ Sederajat di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pcndidikan anti korupsi rnerupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter bermoral anti korupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral anti korupsi sebagaimana dimaksud diatas, diperlukan implmentasi
pendidikan anti korupsi dari sekolah, rumah serta lingkungan; bahwa untuk mewujudkan implernentasi pendidikan anti korupsi di ruang kelas dilakukan melalui insersi pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama/ Sederajat di Kabupaten
Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Sumba Tengah No. 9 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Implementasi Pendidikan Anti Korupsi; V. Pelaksana Implementasi Pendidikan Anti Korupsi; VI. Kerjasama; VII. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; VIII. Pembiayaan; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar No. 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Gianyar
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Formal yaitu Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama perlu dilakukan secara obyektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi guna pemenuhan terhadap akses layanan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2017 / 2018.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017;
Pedoman Umum Pelaksanaan PPBD Provinsi Bali Nomor : 422.1/29749/Disdik, Tanggal 10 Mei 2017.
1. KETENTUAN UMUM;
2. TUJUAN;
3. TATA CARA PPDB;
4. ROMBONGAN BELAJAR;
6. PELAPORAN DAN PENGAWASAN;
7. LARANGAN;
8. SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pembukaan, Penambahan, Penggabungan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Satuan Pendidikan Menengah di Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pembukaan, Penambahan, Penggabungan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Satuan Pendidikan Menengah di Kabupaten Tabanan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2015 TENTANG PEMBUKAAN, PENAMBAHAN, PENGGABUNGAN, DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH DI KABUPATEN TABANAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat