PENERIMAAN-PESERTA-DIDIK-BARU-TAHUN-PELAJARAN-2017/2018-PADA-SATUAN-PENDIDIKAN-DI-KABUPATEN-GIANYAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Gianyar
ABSTRAK: |
- a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Formal yaitu Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama perlu dilakukan secara obyektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi guna pemenuhan terhadap akses layanan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2017 / 2018.
- Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017;
Pedoman Umum Pelaksanaan PPBD Provinsi Bali Nomor : 422.1/29749/Disdik, Tanggal 10 Mei 2017.
- 1. KETENTUAN UMUM;
2. TUJUAN;
3. TATA CARA PPDB;
4. ROMBONGAN BELAJAR;
6. PELAPORAN DAN PENGAWASAN;
7. LARANGAN;
8. SANKSI.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
- -
- 9
|