Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 12, BN.2014/No.290, jdih.menpan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Tata Cara Seleksi Calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara dan Tata Cara Pembentukan Tim Seleksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 12 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 32 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN 16 (ENAM BELAS) DESA DAN 6 (ENAM) KELURAHAN DI KABUPATEN BANGKA TENGAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No.196.2014/NOREG 4.12/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Desa dan 6 (Enam) Kelurahan di Kabupaten Banga Tengah
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Keputusan Bupati/Walikota tentang Batas Desa. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pembentukan 16 (enam belas) Desa dan 6 (enam) Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah, tidak sesuai dengan situasi dan keadaan sekarang, maka perlu penyesuaian wilayah melalui penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Desa dan 6 (Enam) Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 2000, UU Nomor 5 Tahun 2003, UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 72 Tahun 2005, PP Nomor 73 Tahun 2005, PP Nomor 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai beberapa ketentuan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Desa dan 6 (Enam) Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Desa dan 6 (Enam) Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 6 diubah;
2. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 6A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
Mengubah Perda Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pembentukan 16 (enam belas) Desa dan 6 (enam) Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama, dan Rancangan APBD merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD
UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU N. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38; Permendagri No. 37 Tahun 2014; dan Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 12 Tahun 2014
BESARAN BIAYA KEWAJIBAN ATAS PINJAMAN DAERAH KEPADA PUSAT INVESTASI PEMERINTAH KEMENTRIAN KUANGAN REPUBLIK INDONESIA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/NO.457
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Kewajiban Atas Pinjaman Daerah Kepada Pusat Investasi Pemerintah Kementrian Kuangan Republik Indonesia
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Akta Perjanjian Investasi dalam bentuk pemberian pinjaman pemerintah daerah dalam rangka pembangunan 3 ruas jalan kabupaten dan Pasal 5 ayat 4 Akta Perjanjian Investasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.3 Tahun 2012; Perda Kab.Boalemo No.5 Tahun 2013; Perbup Boalemo No.66 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang besaran biaya kewajiban atas pinjaman daerah kepada pusat investasi pemerintah kementrian kuangan republik indonesia termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan biaya kewajiban atas pinjaman daerah, ruang lingkup penggunaan biaya kewajiban atas pinjaman daerah, nilai biaya kewajiban atas pinjaman daerah, tata cara penyetoran biaya kewajiban atas pinjaman daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2014/NO.12, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa air tanah merupakan unsur yang sangat
penting bagi kehidupan masyarakat dalam menunjang
kegiatan pembangunan, oleh karena itu harus
dikelola secara adil dan bijaksana dengan melakukan
pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan
lingkungan;
b. bahwa hak atas air tanah merupakan hak guna air
yang pengelolaannya diselenggarakan untuk
mewujudkan keseimbangan antara upaya konservasi
dan pendayagunaan air tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Pengelolaan
Air Tanah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2013);
4. Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Repubik Indonesia Nomor 4377);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4161);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4858);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4859);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2008 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 32);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 7);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 03 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas
Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2008 Nomor 03) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten
Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013
Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2011 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 2);
(1) Pengelolaan air tanah didasarkan pada cekungan air tanah yang
diselenggarakan berlandaskan pada kebijakan pengelolaan air tanah dan
strategi pengelolaan air tanah.
(2) Hak atas air tanah adalah hak guna air.
(1) Hak guna air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) berupa hak
guna pakai air dan hak guna usaha air.
(2) Hak guna air tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat
dipindahtangankan sebagian atau seluruhnya kepada pihak lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2014
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi dan
mengendalikan pesatnya pertumbuhan kegiatan
pembangunan yang dapat mengubah fungsi ruang,
perlu regulasi yang mengatur tentang izin lokasi yang
diperlukan untuk melaksanakan rencana penanaman
modal;
b. bahwa izin lokasi merupakan upaya pengendalian
fungsi lahan guna menunjang percepatan laju
pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cilacap agar
pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan
masyarakat dan mengacu pada rencana tata ruang
wilayah;
c. bahwa dalam rangka percepatan laju pertumbuhan
ekonomi di Kabupaten Cilacap, Pemerintah Daerah
mempunyai peranan penting untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat dengan menciptakan
lapangan kerja di berbagai bidang usaha dengan tetap
mengendalikan fungsi dan pemanfaatan ruang agar
sesuai dengan peruntukannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap tentang Izin Lokasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tanah yang Dapat Ditunjuk dengan Ijin Lokasi; Masa Berlaku Ijin; Tata Cara Permohonan, Pmberian dan Perpanjangan Ijin Lokasi; Hak dan Kewajiban Pemegang Ijin Lokaso; Pengendalian Perolehan Tanah; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 33 Tahun 2011 tentang Penghargaan bagi Desa dan Padukuhan atas Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabalong yang secara rutin melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka membahas permasalahan yang sedang terjadi ditengah - tengah masyarakat, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati TabalongNomor20 Tahun 2013 tentang Standar BiayaTahun Anggaran2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Perubahan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran2014;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-UndangNomor 17Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerab Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; .Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2014.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat