KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KAB. WONOSOBO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional
Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan
perubahan terhadap Kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi maka Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo sudah tidak
sesuai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organiasasi; Tugas dan Fungsi; UPTD; Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 1 Tahun 2020
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 10 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 48 ayat (6) Peraturan Walikota Pontianak Nomor 64 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, disebutkan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi disusun oleh Sekretaris Satuan dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 32 Tahun 2004, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 6 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 57 Tahun 2007, Permendagri No. 26 Tahun 2010, Permendagri No. 27 Tahun 2010, Permendagri No. 38 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perwa No. 64 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2012.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAINNYA
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu dan peraturan bupati pringsewu nomor 45 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja lembaga lainnya, perlu menetapkan peraturan bupati tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja lembaga lainnya
1. undang-undang nomor 48 tahun 2008
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014
4. undang-undang nomor 30 tahun 2014
5. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
7. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
8. peraturan bupati pringsewu nomor 45 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja lembaga lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
kabupaten pringsewu
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2009
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas sosial kabupaten gorontalo utara
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang sosial sebagai salah satu urusan pemerintahan kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas sosial kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian jabatan struktural, eselonisasi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar Kandangan Pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan
pasar di wilayah Kandangan dan sekitarnya, perlu dibentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar Kandangan.
Sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 41
Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 89
Tahun 2016.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Pengelolaan Pasar Kandangan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang merupakan UPTD kelas A. Susunan Organisasi UPTD terdiri atas: Kepala; Sub Bagian Tata Usaha; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
UPTD mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis operasional
berupa pengelolaan pasar di wilayah kerja yang meliputi Kecamatan
Kandangan, Kecamatan Kalumpang, Kecamatan Simpur, Kecamatan Sungai
Raya, Kecamatan Angkinang, Kecamatan Loksado, Kecamatan Telaga Langsat,
dan Kecamatan Padang Batung.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, UPTD
mempunyai fungsi: penyusunan kebijakan teknis program dan kegiatan UPTD;
pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan kegiatan UPTD;
pelaksanaan pengelolaan kebersihan, keamanan dan ketertiban pasar;
pelaksanaan pelayanan pengaduan pedagang terkait pengelolaan pasar;
pelaksanaan pendataan pedagang dan obyek retribusi di wilayah pasar;
pelaksanaan penagihan dan penyetoran retribusi pasar termasuk retribusi
lainnya yang ada di lingkungan pasar;
pelaksanaan pengelolaan fasilitas lainnya yang ada dilingkungan pasar;
pelaksanaan penyusunan program, mengoordinasikan, membina,
mengatur, dan mengendalikan standar kompetensi pasar;
pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi baik dengan unsur
dinas maupun instansi terkait dalam mengaktualisasikan rencana kegiatan
program UPTD;
monitoring dan evaluasi serta pelaporan atas pelaksanaan tugas UPTD; dan
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan
fungsinya.
Kepala UPTD melaksanakan sistem pengendalian internal di lingkungan
wilayah kerjanya dan
bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan
dan memberikan pengarahan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
Pembiayaan kegiatan UPTD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, serta sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan
yang
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia Kutai Barat
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pemberian Dukungan Teknis Oprerasional Dan Administrasi Terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia, Dipandang Perlu Membentuk Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia.
UU No.8 Tahun 1974; sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.100 Tahun 2000; sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008;
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Eselon, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2009.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana pada setiap Pemerintah Kabupaten dapat membentuk Badan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
9 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat