Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2011/NO.15, TLD NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menertibkan pemotongan hewan dan melindungi kesehatan masyarakat serta penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat utuh dan halal, maka dipandang perlu adanya pengawasan Rumah Potong Hewan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara; upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengawasan dan pengendalian penyakit hewan terutama yang bersifat zoonosis guna menjamin ketenteraman masyarakat, dibutuhkan pembiayaan sehingga dapat dipungut retribusi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas; Retribusi Rumah Potong Hewan menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan kewenangan yang diberikan kepada Daerah untuk mewujudkan kemandirian Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2011 No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 97 Tahun 2007 tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
sebagaimana ketentuan Pasal 2, Pasal 5, dan Pasal 63
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru,
maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan
sertifikat pendidik; bahwa untuk mengakomodir quru yang belum memiliki kualifikasi akademik, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 97
Tahun 2007 tentang lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kendal tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal
Nomor 97 Tahun 2007 Tentang lzin Belajar Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kendal Nomor 97 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan angka 3a pada Pasal 1, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2000 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Paraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Kalianda Kabupaten Lampung Selatan perlu
disesuaikan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 tahun
1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam lingkungan Daerah Tingkat
I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821) ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3848)
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
10.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan
Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan
Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3456);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai mana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
18.Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 582/ Menkes/SK/VI/1997, tentang
Pola Tarif Rumah Sakit Dinas;
19. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 616 A/ Menkes I SKB / VI / 2004, Nomor 155 A Tahun 2004
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi peserta PT. ASKES (Persero)
dan Anggota Keluarganya di Puskesmas dan Rumah Sakit;
20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/ Menkes/ SK/ II/ 2004 tentang
Sistem Kesehatan Nasional;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun
2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun
2010, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 04).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi
3. Golongan dan Jenis Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Besarnya Tarif
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Saat Retribusi Terutang
9. Tata Cara Pemungutan
10. Tata Cara Pemungutan dan Penagihan
11. Keberatan
12. Pengembalian KelebihanPembayaran
13. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
14. Sanksi Administrasi
15. Kadaluwarsa Penagihan
16. Insentif Pemungutan
17. Penyidikan
18. Ketentuan Pidana
19. Ketentuan Peralihan
20. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pelaksana Penangulangan Bencana Dan Penanganan Pengungsi ( Satlak PBP) Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa bencana yang ditimbulkan oleh alam atau karena ulah manusia dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian, baik hana benda, lingkungan maupun korban jiwa serta masalah pengungsi yang terjadi sebagai dampak konflik sosial, memerlukan penanganan secara cepat, tepat, terpadu dan terkoordinasi;
b. bahwa dalam upaya penanganan bencana dilakukan melalui kegiatan pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi dan rekonstruksi agar dapat ditangani secara berdaya guna dan berhasil guna. perlu di satuan pelaksana penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi ( Satlak PBP)
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk peraturan Bupati tentang Pembentukan Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Dan Penanganan Pengungsi (SATLAK PBP) Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-UndangNomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 3 Tahun 2008;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;
Keputusan Sekretaris Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Nomor 2 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2011.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGRAN 2011
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 185 ayat 4 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah bersama gubernur lampung telah menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011 sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 903-720 tahun 2011 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah provinsi lampung tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2011 dan rancangan peraturan gubernur tahun anggaran 2011 dan rancangan peraturan gubernur lampung tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2011
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 12 tahun 1985
3. undang-undang nomor 21 tahun 1997
4. undang-undang nomor 28 tahun 1999
5. undang-undang nomor 17 tahun 2003
6. undang-undang nomor 1 tahun 2004
7. undang-undang nomor 15 tahun 2004
8. undang-undang nomor 25 tahun 2004
9. undang-undang nomor 32 tahun 2004
10. undang-undang nomor 33 tahun 2004
11. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2001
12. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005
13. peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2005
14. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005
15. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005
16. peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2005
17. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
18. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005
19. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
20. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
21. peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007
22. peraturan pemerintahan nomor 38 tahun 2007
23. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010
24. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
25. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
26. peraturan menteri dalam negeri nomor 37 tahun 2010
27. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
28. peraturan daerah provinsi lampung nomor 7 tahun 2007
29. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2009
30. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
31. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
32. peraturan daerah provinsi lampung nomor 14 tahun 2009
33. peraturan daerah provinsi lampung nomor 5 tahun 2010
peraturan daerah ini memutuskan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Minuman Berakohol Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
penggunaan minuman beralkohol dapat merugikan kesehatan jasmani dan mental manusia yang dapat memicu tindak kekerasan dan kriminalitas di Masyarakat,Penggunaan Minuman Beralkohol bertentangan serta tidak sesuai dengan Kehidupan masyarakat Hulu Sungai Tengah yang agamis,Peredaran dan Penggunaan sudah sangat menghawatirkan dan dapat merusak generasi muda Hulu Sungai tengah sehingga perlu ditanggulangi,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara RI Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 ;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Men.Kes/Per/II/1982 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 ;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 359/MPP/Kep/10/1987 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penanggulangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tujuan
3.Larangan
4.Pengawasan Dan Penendalian
5.Peran Serta Masyarakat
6.Penyidikan
7.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat