apbd-2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGRAN 2011
ABSTRAK: |
- melaksanakan ketentuan pasal 185 ayat 4 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah bersama gubernur lampung telah menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011 sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 903-720 tahun 2011 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah provinsi lampung tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2011 dan rancangan peraturan gubernur tahun anggaran 2011 dan rancangan peraturan gubernur lampung tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2011
- 1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 12 tahun 1985
3. undang-undang nomor 21 tahun 1997
4. undang-undang nomor 28 tahun 1999
5. undang-undang nomor 17 tahun 2003
6. undang-undang nomor 1 tahun 2004
7. undang-undang nomor 15 tahun 2004
8. undang-undang nomor 25 tahun 2004
9. undang-undang nomor 32 tahun 2004
10. undang-undang nomor 33 tahun 2004
11. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2001
12. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005
13. peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2005
14. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005
15. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005
16. peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2005
17. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
18. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005
19. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
20. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
21. peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007
22. peraturan pemerintahan nomor 38 tahun 2007
23. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010
24. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
25. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
26. peraturan menteri dalam negeri nomor 37 tahun 2010
27. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
28. peraturan daerah provinsi lampung nomor 7 tahun 2007
29. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2009
30. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
31. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
32. peraturan daerah provinsi lampung nomor 14 tahun 2009
33. peraturan daerah provinsi lampung nomor 5 tahun 2010
- peraturan daerah ini memutuskan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
|