Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Serta Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/No.5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2002 Nomor 4 Seri C dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2003.
Peraturan ini memuat perubahan sebagai berikut: Pasal 1 huruf e dan f dihapus; Pasal 12 ayat (4) diubah; Pasal 13 ayat (1) diubah; Pasal 14 ayat (3) diubah; Pasal 17 diubah; Pasal 20 ayat (2) diubah; Pasal 22 ayat (1) diubah; Pasal 32 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa pasar merupakan aset daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan daerah yang mempunyai peran dalam peningkatan kemampuan keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat; bahwa sebagai dasar hukum dalam pemungutan retribusi pasar telah diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Pasar, namun sejalan dengan perkembangan keadaan Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi khususnya menyangkut struktur dan besarnya tarif retribusi sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2010
Dalam PERDA ini diatur atas jasa pelayanan dan penggunaan/pemanfaatan fasilitas Pasar yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dipungut retribusi dengan nama Retribusi Pelayanan Pasar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2003 dicabut
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Dan Retribusi Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Perpustakaan Merupakan Sarana Pelestarian Bahan Pustaka Sebagai Hasil Budaya Yang Mempunyai Fungsi Sebagai Sumber Informasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kebudayaan Dalam Rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, B. Bahwa Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan Jasa Perpustakaan, Dipandang Perlu Untuk Memberlakukan Retribusi Penertiban Kartu Anggota Dan Biaya Keterlambatan Buku Yang Hilang.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : LAYANAN PERPUSTAKAAN;
BAB III : OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB VI : BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB V : TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI;
BAB VI : HAK, KEWAJIBAN DAN SANKSI;
BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2006.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5, TLD NO.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung keberhasilan program pembangunan kegiatan pemerintahan, dan kemasyarakatan, keberadaan televisi sebagai lembaga penyiaran publik lokal merupakan media penyiaran di daerah yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam memberikan kesinambungan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif pada masyarakat; berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk membentuk lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
6. Undang –Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
7. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaiman telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Pornografi
10. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
MENGATUR TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI KABUPATEN SINJAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 5 Tahun 2013
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka pemungutan Pajak Reklame diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor
27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Pajak Reklame
Bab III : Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak
Bab IV : Pemungutan Pajak
Bab V : Kedaluwarsa Penagihan
Bab VI : Pemeriksaan
Bab VII : Insentif Pemungutan
Bab VIII : Ketentuan Khusus
Bab IX : Penyidikan
Bab X : Ketentuan Pidana
Bab XI : Ketentuan Peralihan
Bab XII :Ketentuan Penutup.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pajak Daerah yang masih
terutang berdasarkan Peraturan Daerah yang telah ada sebelumnya sepanjang
tidak diatur dalam Peraturan Daerah bersangkutan masih dapat ditagih dalam
jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditetapkannya pajak terutang yang
bersangkutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
Dengan berlakukannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2006 Tentang Pajak Perizinan Pemasangan
Reklame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Bone Nomor 2 Tahun 1998 tentang
Pajak Hotel dan Restoran yang diundangkan
dalam Lembaran Daerah Nomor 1 Tahun 1998
seri A Nomor 2 tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sekarang ini;
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang – Undang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 04 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingk
PAJAK RESTORAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Bone Nomor 2 Tahun 1998 tentang
Pajak Hotel dan Restoran
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat