Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah ditetapkan sebagai jenis pajak yang menjadi kewenangan kabupaten. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak air tanah di Kabupaten Buru maka perlu menetapkannya dalam sebuah Peraturan Daerah.
Dasar hukum pembentukan peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak dan saat pajak terutang; pendaftaran dan pendataan; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; penagihan; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; dan kadaluarsa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan tempat rekreasi dan olahraga secara baik kepada masyarakat, Pemda menyediakan fasilitas jasa pelayanan tempat rekreasi dan olahraga; bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Perda;
Dasar Hukum: UU No. 12 Tahun 1956 sebagai mana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 69 Tahun 2010.
- Perda ini mengatur tentang: nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; sanksi administratif; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pemberian insentif; penyidikan; dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Pada Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Perindustrian Perdagangan terdapat objek retribusi pemakaian kekayaan daerah, berupa laboratorium pengujian mutu hasil perikanan dan laboratorium pengujian dan sertifikasi mutu barang. Pada Bappeda dan Balai Pelatihan Kesehatan Dinkes terdapat objek retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa gedung/mess dan perlengkapannya. Objek retribusi pemakaian kekayaan daerah tersebut belum diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2012.
Mengubah Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
6 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2012
Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tangerang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2010 ;
b. bahwa sehubungan dengan perlunya penyesuaian tugas dan fungsi perlu dilakukan penyesuaian ;
1.UU No. 8 Tahun 1974 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.10 tahun 2004
;4.UU No.32 Tahun 2004 ;5.UU No.33 tahun 2004;6.UU No.12 Tahun 2011 ;7.PP No.38 tahun 2007 ;8.PP No.41 Tahun 2007 ;9.Perda Kab Tanggerang No.01 Tahun 2008
;10.Perda Kab Tanggerang No.08 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.tugas,fungsi dan tata kerja;3.tata kerja;4.kepegawain
;5.pembiayan;6.penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012
Bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame perlu disesuaikan dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan dan kondisi sekarang. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
UU No. 6 Tahun 1983 jo. UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 jo. UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 03 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Reklame, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Pajak;
4. Tarif Pajak;
5. Cara Perhitungan Pajak;
6. Wilayah Pemungutan;
7. Saat Pajak Terhutang dan Masa Pajak;
8. Pemungutan Pajak;
9. Tata Cara Pembayaran;
10. Tata Cara Penagihan;
11. Kadaluarsa Penagihan;
12. Keberatan dan Banding;
13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
14. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
15. Instansi Pemungut;
16. Insentif Pemungutan;
17. Pengawasan;
18. Tindakan Penertiban;
19. Penyitaan dan Pelelangan;
Bagian Kesatu : Penyitaan Barang Bukti.
Bagian Kedua : Penyitaan Aset Wajib Pajak.
Bagian Ketiga : Pelelangan Aset Wajib Pajak.
20. Ketentuan Khusus;
21. Ketentuan Penyidikan;
22. Ketentuan Pidana;
23. Ketentuan Penutup.
dan dilengkapi dengan lampiran yaitu Tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat