PERBUP Kab. Kebumen No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
ahwa untuk kelancaran dan ketertiban pembayaran dalam pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembayaran
dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembayaran dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; eraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 ; eraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ketentuan Pasal 11 ayat (3), ayat (4) dan ayat (7) huruf b angka 1, 2, 3 dan 4 diubah, diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a) dan ketentuan Pasal 11 ayat (7) huruf b angka 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 dihapus. Ketentuan Pasal 13 angka 2 huruf b, d dan angka, 7, 8, 9, 10, 11, 12 dan 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan
pemberdayaan masyarakat perlu mengembangkan sistem pendanaan
langsung ke desa melalui pola Alokasi Dana Desa (ADD) yang
memungkinkan keleluasaan pemerintah dan masyarakat desa dalam
pengelolaannya; bahwa sehubungan hal tersebut pada huruf a di atas perlu menetapkan
Besaran Alokasi Dana Desa (ADD Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran ADD Tahun 2010 dan nilai bobot tiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2009 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati , maka
perlu diatur Pengganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Belanja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 774.962.619,- terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp. 504.962.619,- dan Belanja Langsung Rp. 270.000.000,-. Rinciannya melibatkan Belanja Pegawai, Belanja Penunjang Operasional, Belanja Langsung Rumah Tangga, dan Jasa Pelayanan Kesehatan untuk mendukung tugas Bupati dan Wakil Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Modal Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat dan Koperasi Pedesaan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong produktifitas dan peningkatan pendapatan keluarga miskin agar kehidupannya lebih terjamin dan sejahtera perlu infrastruktur Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) pedesaan Kabupaten Jember;
b. bahwa agar Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) dapat berjalan lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna dalam pengelolaan perlu bantuan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember;
c. bahwa agar bantuan modal kepada Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) dikelola lebih profesional dan akuntabel perlu menetapkan Pedoman Umum Pengelolaan Modal Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat dan Koperasi Pedesaan Kabupaten Jember;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember Tahun 2005 – 2010;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan fungsi Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Jember;
Sumber dana berupa bantuan hibah dipergunakan sebagai sumber permodalan bagi LKMM dan koperasi pedesaan yang dikelola secara mandiri dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan yang dapat diakses untuk mencukupi kebutuhan modal oleh para anggotanya pengusaha mikro keluarga miskin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Untuk Kepentingan Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 telah
ditetapkan kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan
Berbasis Sumber Daya Lokal;
b. Bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya penyediaan aneka ragam
pangan dan peningkatan konsumsi pangan yang berbasis potensi sumber daya
lokal dan sekaligus menindaklanjuti Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 22
Tahun 2009, maka perlu menetapkan Gerakan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
1. Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3656);
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan ll<lan Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3867); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan
Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten I Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737); 10. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan
Pangan;
11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Dacrah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
12. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan
Bupati, Keputusan Bupati dan lnstruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi;
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2009.
Gerakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, merupakan upaya percepatan penganekaragaman
konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal yang dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam
melaksanakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pengendalian, dan
penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor : 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) UNTUK SATUAN KERJA
PERANGKAT DAERAH (SKPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengaduan Dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa pengendalian pencemaran lingkungan hidup harus didasarkan
pada norma hukum dengan melibatkan peran serta masyarakat
melalui pengaduan kasus pencemaran dan/atau perusakan
lingkungan hidup ;
bahwa meningkatnya kasus pencemaran dan perusakan lingkungan
hidup di Kabupaten Pemalang, perlu penanganan secara terpadu ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Hidup di Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 1995; Peraturan Daerah Propinsi Jawa tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengaduan Dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Kabupaten Pemalang yang meliputi Pelaksana Penyelenggaraan Pengaduan Dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Tata Laksana Kerja Tim Pengaduan, Tata Cara Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2010.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat