HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2010/No.3 Seri A Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyaluran hibah dan
bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun
2009 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan
Bantuan Sosial di Kabupaten Puworejo; bahwa sejalan dengan adanya perubahan keadaan dan perkembangan yang
terjadi, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah
tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Puworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; eraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang hibah, belanja bantuan sosial, organisasi, mekanisme, kriteria penerima, persyaratan dan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2010.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tertib administrasi penatausahaan dan
pertangungjawaban pengelolaan barang daerah dan aset milik
pemerintah daerah khususnya rumah dinas serta untuk melaksanakan
ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur
tata tertib menempati rumah dinas milik pemerintah Kabupaten Majene;
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi
Sulawesi Barat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/ Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Nomor 10).
Untuk dapat menempati rumah dinas harus memiliki Keputusan Bupati Majene tentang
penunjukan penghuni rumah dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majene;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2010
Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan di satuan kerja inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, maka dipandang perlu menunjuk Bendahara Pengeluaran Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010. Saudara Rukmini Tiwar yang diusulkan oleh Pejabat Pengguna Anggaran Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, dianggap cakap dan memenuhi syarat serta mampu melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2010.
Uu No. 60 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 17 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini merupakan petunjuk teknis pengelolaan alokasi Dana Desa yang dikelola berdasarkan tata cara Pengelolaan Keuangan Desa; pengelolaan keuangan desa merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pengawasan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Unclang Nomor 12 Tahurn 1985; Undang-Undang Nomor 2'1 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 10. Urrdang-Urrdang
Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2004; 15. Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor
80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengtaur tentang APBD TA 2010 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2010.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pedoman harga Satuan Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi terhadap barang / jasa saat ini perlu mengadakan penyesuaian dan penataan kembali Pedoman Harga Satuan Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2010;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.83 Tahun 2008, Keppres No.80 Tahun 2003, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1 dan lampiran V ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN HARGA SATUAN BARANG DAN JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 77 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraruaran Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.14 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.70 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memupuk rasa disiplin dan meningkatkan kewibawaan serta lebih mendorong semangat kerja perlu disusun pedoman tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Noror 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Pakaian Dinas, Pakaian Lainnya, Kelengkapan Pakaian Dinas, Pakaian Atribut, Ketentuan Pengadaan dan Penganggaran, Sistem Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2010.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2010
PROSEDUR TETAP (PROTAP) TATA TERTIB PENGUNJUNG/PEMBESUK PASIEN, PENGAMANAN DAN PENGGUNAAN KENDARAAN SERTA PERPARKIRAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2010/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap (PROTAP) Tata Tertib Pengunjung/Pembesuk Pasien Pengamanan dan Penggunaan Kendaraan Serta Perparkiran Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit
Umum Daerah Andi Djemma Masamba sangat diperlukan adanya suasana
yang nyaman, tertlb dan aman;
b. bahwa untuk menciptakan suasana yang nyaman, tertib dan aman,
dibutuhkan partisipasl secara efektif dari semua pihak yang terkait dengan
berpedoman pada suatu prosedur tetap (Protap) yang baku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupatl tentang Prosedur Tetap
(Protap) Tata Tertib Pengunjung/Pembesuk Pasien, Pengamanan dan
Penggunaan Kendaraan Serta Perparkiran Di Lingkungan Rumah Sakit
Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4369);
4. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 4427);
6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 tentang
Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada
Masyarakat;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005 tentang Pedoman
Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja;
8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun
1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
574/Menkes/IV/2000 tentang Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia
Sehat 2010;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Lainnya (Lembaran Daerah
kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 182).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
WAKTU BERKUNJUNG/MEMBESUK PASIEN, TATA TERTIB DAN LARANGAN BAGI
PENGUNJUNG/PEMBESUK SERTA PENJAGA PASIEN
BAB III
PROSEDUR TETAP (PROTAP) PENGAMANAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM
BAB IV
TATA TERTIB PENGGUNAAN KENDARAAN DAN PERPARKIRAN DI LINGKUNGAN
RUMAH SAKIT UMUM
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
NOMOR 3 TAHUN 2010
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian LPPL Tapin TV
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Tapin TV perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Tapin TV.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kepengurusan dan Kepegawaian LPPL Tapin TV dengan Sistematika;Pengelolaan;Kepengurusan;Pengawasan;Dewan Komisaris;Kepegawaian;Pembinaan;Tanggngjawab dan Tuntutan Ganti Rugi;Anggaran LPPL Tapin Tv dan Pelaporan;Tahun Buku dan System Akuntansi;Pembebanan Anggaran LPPL Tapin Tv;Penetepan dan Penggunaan Laba;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat