lih - fungsi - unit - pelaksana - teknis - sanggar - kegiatan - belajar - menjadi - satuan - pendidikan - nonformal - sanggar - kegiatan - belajar - pada - dinas - pendidikan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD 2017/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK: |
- BVahwa menindaklanmjuti ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 Tahun 2016 dalam rangka mlaksanakan program pendidikan nonformal melalui layanan pendidikan yang diselenggarakan untuk memeberdayakan masyarakat maka perlu menetapkan Perbup tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubha dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994; PP RI No. 18 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 81 Tahun 2013; Permen Pendidikan dan Kebudayaan N. 4 Tahun 2016; Peraturan Dirwktur Jenderal Pemndidikan Anak Usia Dini dan Penduidikan Masyarakat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1453 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bansdung No. 60 Tahun 2016; Perbup No. 74 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Alih Fungsi, SUsunan Organisasi Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
- 12 Hlm.
|